SIDANG TAHUNAN MPR RI 2020

Ketua MPR Ingatkan Risiko Anjloknya Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 14 Agustus 2020 | 10:23 WIB
Ketua MPR Ingatkan Risiko Anjloknya Penerimaan Pajak

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato pengantar dalam rangka sidang tahunan MPR di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti berbagai dampak yang ditimbulkan pandemi virus Corona, termasuk risiko resesi, jika perekonomian nasional tidak kunjung membaik.

Hal itu disampaikan Bambang dalam sidang tahunan MPR RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jumat (14/8/2020). Menurut dia, jika ekonomi Indonesia mengalami resesi, salah satu efek domino yang terasa adalah anjloknya penerimaan pajak.

“Dalam skala riilnya, dampak resesi terhadap sebuah negara adalah meningkatnya pengangguran, anjloknya pendapatan, tingginya utang pemerintah bersamaan dengan penerimaan pajak yang anjlok," katanya.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Bambang mengatakan pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak secara langsung terhadap kesehatan masyarakat dan pendidikan, tetapi juga dimensi yang lain di bidang ekonomi. Menurutnya, periode Maret sampai pertengahan Agustus 2020 menjadi fase terberat bagi perekonomian.

Dia lantas merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai angka pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020 yang terkontraksi 5,32% dibandingkan dengan kuartal II/2019. Bambang menilai efek pandemi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga semua negara. Hal ini membuat berbagai lembaga keuangan dunia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global.

Bambang menambahkan saat ini ekonomi beberapa negara telah mengalami resesi akibat tekanan pandemi. Jika pelemahan ekonomi Indonesia tidak segera diatasi, dia khawatir akan muncul efek domino resesi yang menyebar ke berbagai sektor, mulai dari macetnya kredit perbankan hingga lonjakan inflasi yang sulit dikendalikan atau sebaliknya deflasi yang tajam karena perekonomian tidak bergerak.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kemudian, neraca perdagangan juga akan terkontraksi dan berimbas langsung pada cadangan devisa. Secara riil, dampak resesi misalnya berupa anjloknya pendapatan negara terutama dari sisi pajak, meningkatnya angka kemiskinan, merosotnya harga aset seperti pasar saham atau properti, melebarnya angka ketimpangan, serta produksi yang hilang secara permanen, dan bisnis gulung tikar.

Bambang pun mengajak masyarakat mendukung kebijakan pemerintah yang telah melakukan berbagai langkah konkret mendorong peningkatan ekonomi sektor riil seperti memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku usaha baik kecil maupun besar.

Menurutnya, MPR RI juga mendukung upaya pemerintah menahan laju penurunan ekonomi dengan meningkatkan penyaluran bantuan sosial dan stimulus bagi dunia usaha, restrukturisasi kredit padat karya, hingga pemberian penjaminan modal kerja.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

"Keputusan pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional kami pandang sangat tepat, mengingat persoalan ekonomi dan kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan penanganan Covid-19," ujarnya.

Meski demikian, Bambang mengingatkan agar penanganan berbagai masalah ekonomi tersebut tetap harus diiringi dengan pertimbangan dari aspek kesehatan masyarakat. Menurutnya Indonesia dapat belajar dari pengalaman sejumlah negara dalam penanganan pandemi agar selalu seimbang antara sisi kesehatan dan ekonomi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?