KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Muhamad Wildan | Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku mendukung rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diusung oleh presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dengan adanya BPN, otoritas pajak akan langsung bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Oleh karenanya, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23%," ujar Bamsoet, dikutip Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Bamsoet bercerita ide untuk membentuk otoritas pajak yang terpisah dari Kemenkeu dalam bentuk BPN sesungguhnya sudah bergulir sejak lama.

Rencana pembentukan BPN sempat muncul dalam visi misi kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014. Namun, rencana tersebut tak kunjung direalisasikan hingga hari ini.

Bahkan, usulan pemisahan DJP, DJBC, dan Direktorat PNBP dari Kemenkeu juga sempat muncul pada 2004. "Usulan tersebut termuat dalam surat Men-PAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu," kata Bamsoet.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Menurut Bamsoet, pemerintah perlu membentuk BPN agar otoritas pajak lebih leluasa dalam menentukan kebijakan, merekrut pegawai, dan menata regulasi perpajakan.

"Sejumlah negara telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semiotonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu," kata Bamsoet. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja