KINERJA DJP

Ketua MPR: DJP Hadapi Dua Tantangan Besar Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 Maret 2021 | 13:01 WIB
Ketua MPR: DJP Hadapi Dua Tantangan Besar Tahun Ini

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (Foto: Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan Ditjen Pajak (DJP) menghadapi tantangan yang luar biasa pada tahun ini dalam mengumpulkan penerimaan pajak.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengungkapkan tantangan pertama yang dihadapi adalah mengumpulkan penerimaan pajak di tengah situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, tantangan ini merupakan kelanjutan dari situasi serupa pada tahun lalu.

"Petugas pajak tengah berjibaku memenuhi kebutuhan bangsa ini dengan tantangan besar di masa pandemi," katanya dalam acara Podcast Rujak Kanwil DJP Jakarta Timur dikutip Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
Jumlah Kemenko Bertambah, Ketua MPR Harap Komunikasi Lebih Efektif

Bamsoet menuturkan kinerja penerimaan pajak dipengaruhi dengan situasi ekonomi dan pada masa pandemi ini tekanan ekonomi berimplikasi pada kinerja realisasi penerimaan pajak.

Menurutnya, fiskus di DJP tidak sendirian menghadapi tantangan tersebut. Pasalnya 215 petugas pajak di negara lain juga mengalami hal yang sama akibat pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian.

Namun, dia meyakini tantangan untuk mengumpulkan penerimaan pada tahun ini bisa diemban dengan baik. Berkaca pada kinerja penerimaan tahun lalu yang melewati angka psikologis Rp1.000 triliun, Bambang yakin kinerja penerimaan akan jauh lebih baik dari 2020.

Baca Juga:
Bahas Keberlanjutan, Isu Siber, dan PPHN, Ini Pidato Lengkap Ketua MPR

"Pada awal pandemi penerimaan pajak sudah bisa lebih dari Rp1.000 triliun merupakan prestasi yang luar biasa," terangnya.

Kemudian tantangan kedua yang tidak kalah berat adalah memastikan DJP tidak kehilangan kepercayaan dari wajib pajak. Menurutnya, isu hukum yang berkembang belakangan ini ikut memberikan pengaruh sehingga harus diantisipasi oleh otoritas pajak.

Oleh karena itu, salah satu dukungan yang diberikan kepada DJP adalah ikut mendorong masyarakat patuh dalam membayar dan melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, dengan bayar dan lapor pajak menjadi bukti peran aktif warga negara dalam pembangunan bangsa dan negara.

"Berbagai isu yang berkembang saat ini bisa mendorong wajib pajak ragu untuk membayar pajak. Petugas pajak harus yakinkan bahwa bayar pajak merupakan kewajiban semua dan uang pajak yang dibayarkan digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 15:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Jumlah Kemenko Bertambah, Ketua MPR Harap Komunikasi Lebih Efektif

Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:43 WIB SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Bahas Keberlanjutan, Isu Siber, dan PPHN, Ini Pidato Lengkap Ketua MPR

Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:36 WIB SIDANG TAHUNAN MPR 2024

MPR Sudah Susun Pokok-Pokok Haluan Negara, Ini Kata Bamsoet

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pentingnya Masyarakat untuk Patuh Pajak, Ini Kata Ketua MPR

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?