PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu

Dian Kurniati | Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB
Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) berbincang dengan Ketua Banggar Said Abdullah (kedua kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pengusaha tidak khawatir soal penyelenggaraan pemilu pada 2024.

Said mengaku memahami kecenderungan pengusaha untuk wait and see setiap tahun politik. Namun, dia meyakinkan bahwa pemerintah, melalui instrumen APBN, akan tetap bekerja untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Kemungkinan pelaku usaha masih wait and see sambil menunggu kepemimpinan nasional yang terpilih definitif. Namun demokrasi kita telah tumbuh baik dan stabil sehingga pemilu dan bisnis bisa terus berjalan beriring," katanya dalam rapat paripurna DPR, dikutip pada Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Siap Antisipasi Lonjakan Pencairan Anggaran pada Akhir Tahun

Said mengatakan Banggar dan pemerintah menyadari APBN 2024 direncanakan dan akan dijalankan pada tahun politik. Oleh karena itu, APBN 2024 juga disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi pada tahun depan, termasuk penyelenggaraan pemilu.

Dia menjelaskan Banggar dan pemerintah telah menyusun APBN 2024 secara hati-hati, terutama dalam menetapkan asumsi makronya. Dia pun berharap APBN 2024 dapat menjadi modal penting bagi pemerintah melunasi janji kepada rakyat sebelum demisioner pada Oktober 2024.

Kepada pengusaha, Said lantas meminta tidak mencemaskan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pada momentum pemilu biasanya aktivitas konsumsi dan produksi bisa meningkat.

Baca Juga:
Realisasi Belanja Subsidi dan Kompensasi Tumbuh 31%, Ini Kata Wamenkeu

"Justru dari pemilu, banyak pelaku usaha mendapatkan peluang bisnis baru. Pemilu justru kita harapkan jadi daya ungkit tingkat konsumsi dan ikut berkontribusi untuk menggerakkan UMKM yang memang menjadi tulang punggung serapan tenaga kerja," ujarnya.

Pada APBN 2023, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan target pendapatan negara senilai Rp2.802,29 triliun. Angka ini bersumber dari penerimaan perpajakan senilai Rp2.309,85 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp492 triliun, dan hibah Rp430,6 miliar.

Sementara itu, belanja negara direncanakan senilai Rp3.325,1 triliun. Belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,59 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit anggaran pada 2024 adalah senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Kamis, 05 Desember 2024 | 12:11 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Kemenkeu Sibuk Kejar Penerimaan dan Kelola Aset

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra