DURASI TAX AMNESTY

Kesepakatan Terakhir Sampai 31 Maret 2017

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 Juni 2016 | 19:45 WIB
Kesepakatan Terakhir Sampai 31 Maret 2017

JAKARTA, DDTCNEws – Tim Perumus Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak akhirnya menyepakati perpanjangan pelaksanaan tax amnesty hingga 31 Maret 2017 dari rencana semula 31 Desember 2016.

Tim yang dibentuk Panitia Kerja DPR untuk RUU Pengampunan Pajak ini juga menyepakati penerapan tiga periode penyampaian surat pernyataan bagi wajib pajak yang berminat mengikuti tax amnesty.

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menyatakan kesepakatan sementara di tim perumus itu akan dibawa ke forum rapat kerja, Senin (27/6), untuk dibahas lebih lanjut bersama Menteri Keuangan.

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

“Alasan pemerintah dan DPR memperpanjang pelaksanaan tax amnesty ini untuk mengejar penerimaan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6).

Legislator dari Partai Golkar ini menambahkan 9 bulan durasi atau masa pelaksanaan tax amnesty itu akan dibagi menjadi tiga periode yang masing-masing berdurasi 3 bulan.

Perinciannya, periode pertama, 3 bulan pertama sejak undang-undang efektif diberlakukan atau Juli-September 2016, kemudian Oktober-Desember 2016, dan periode terakhir Januari-Maret 2017.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Dalam catatan DDTCNews, kesepakatan sementara di Tim Perumus ini sama persis dengan posisi terakhir pemerintah di draf RUU Pengampunan Pajak.

Posisi itu didukung oleh mayoritas fraksi di DPR. Hanya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang mengusulkan agar durasi tax amnesty tetap berakhir 31 Desember 2016. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak