KERJA SAMA EKONOMI

Kerja Sama Asean+3 Dipererat, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 03 Mei 2023 | 10:21 WIB
Kerja Sama Asean+3 Dipererat, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota Asean+3 bersepakat memperkuat kerja sama intraregional untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi Asean+3 mampu tumbuh kuat sebesar 3,2% pada 2022, terlepas dari efek pandemi Covid-19 dan konflik Rusia-Ukraina yang meningkat menjadi krisis. Sementara itu, gejolak sektor perbankan di AS dan Eropa juga memiliki dampak rambatan yang terbatas di kawasan Asean+3.

"Meskipun demikian, kita harus tetap waspada. Ke depan, kawasan ini diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,6% pada 2023, dipacu oleh permintaan domestik yang kuat karena pemulihan ekonomi terus menunjukkan perbaikan," katanya, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral Asean+3 kali ini menegaskan kembali komitmen bersama untuk memperkuat dialog kebijakan mengenai perkembangan terkini dan prospek ekonomi global dan regional, serta respons kebijakan terhadap risiko dan tantangan ke depan. Dalam pertemuan ini juga disepakati penguatan kerja sama keuangan regional melalui berbagai inisiatif.

Sejalan dengan pandemi Covid-19 yang membaik, kawasan Asean+3 menyadari perlunya pengurangan dukungan kebijakan terkait Covid-19. Meski demikian, negara di kawasan bakal tetap melaksanakan langkah-langkah kebijakan yang dikalibrasi secara hati-hati untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan keuangan, serta memperkuat sektor-sektor utama.

Pertemuan AFMGM+3 menyambut baik hasil diskusi tentang inisiatif baru fasilitas pembiayaan cepat, yang memungkinkan anggota untuk mengakses sumber pembiayaan untuk mengatasi masalah neraca pembayaran yang timbul dari guncangan ekonomi yang tiba-tiba seperti pandemi dan bencana alam.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menteri dan gubernur Asean+3 juga sepakat mengeksplorasi kemungkinan penguatan struktur pembiayaan, termasuk melalui studi pro dan kontra struktur modal disetor (paid-in capital), untuk meningkatkan efektivitas keamanan kawasan.

Seluruh anggota ASEAN+3 berkomitmen memperkuat kerja sama intraregional di bidang perdagangan dan investasi, logistik dan ketahanan rantai pasokan, interkonektivitas sistem kepabeanan, arus lintas batas, infrastruktur berkelanjutan dan hijau, serta integrasi digital.

Kerja sama ini akan makin meningkatkan kemampuan kawasan mengamankan pertumbuhan pascapandemi, meminimalkan scarring effect, sekaligus bersiap menghadapi guncangan di masa depan.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Dalam hal ini, kawasan menegaskan kembali komitmen kuat terhadap sistem perdagangan multilateral berbasis aturan yang terbuka, bebas, adil, inklusif, adil, transparan dan tidak diskriminatif dengan World Trade Organization (WTO) sebagai intinya dan menyatakan dukungan peningkatan integrasi ekonomi regional dan implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Agreement.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyoroti tantangan ketergantungan yang besar terhadap mata uang dominan tertentu untuk perdagangan internasional dan penyelesaian investasi. Kondisi ini dapat meningkatkan kerentanan dan meningkatkan risiko stabilitas keuangan di Asean+3.

"Oleh karena itu, Asean+3 perlu berinovasi untuk dapat menjaga stabilitas, di tengah inflasi yang masih tinggi, kondisi likuiditas yang lebih ketat, ruang kebijakan yang lebih sempit, dan pengaruh kuat dolar," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN