APARATUR SIPIL NEGARA

Kerap Dikeluhkan Saat Daftar CPNS, Ini Panduan dari Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:30 WIB
Kerap Dikeluhkan Saat Daftar CPNS, Ini Panduan dari Pemerintah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara menyebutkan persoalan ketidaksesuaian antara data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu yang banyak diadukan oleh para pelamar seleksi ASN 2021.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan persoalan yang dialami pelamar seleksi ASN 2021 tersebut muncul ketika pembuatan akun di portal pendaftaran SSCASN BKN.

Untuk itu, sambungnya, BKN melalui kanal informasi media sosial dan Helpdesk SSCASN BKN secara berkala mengarahkan peserta untuk mengecek kembali kesesuaian NIK dan KK yang digunakan untuk mendaftar.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

“Apabila menemukan kesulitan atau datanya mengalami perubahan, pelamar dapat melakukan updating data NIK dan KK ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” katanya dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (21/7/2021).

Paryono menambahkan tim SSCASN BKN juga telah melampirkan kontak layanan Dukcapil Pusat di portal pendaftaran. Tak hanya itu, tim medsos BKN juga kerap me-mention atau tag ke akun medsos Dukcapil pada kolom komentar para pelamar yang terkendala NIK dan KK.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudah menuturkan Ditjen Dukcapil telah menambah jumlah personil selama masa pendaftaran seleksi ASN 2021 guna mengatasi aduan masyarakat melalui call center.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Untuk mempercepat proses penanganan masalah, pengaduan dapat dilakukan dengan melampirkan format #NIK (16 digit) #Nama_Lengkap #Nomor KK (16 digit) #Nomor telepon #Alamat e-mail #permasalahan.

“Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu nomor KK sudah sesuai dengan kepala keluarga. KK akan berubah apabila ada perubahan terhadap kepala keluarga sehingga NIK tidak sesuai dengan nomor KK karena belum di update saat terjadi perubahan,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan