KOTA PEKALONGAN

Kepatuhan Pajak Kendaraan Hanya 55%, WP Diimbau Ikut Pemutihan

Dian Kurniati | Jumat, 21 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Kepatuhan Pajak Kendaraan Hanya 55%, WP Diimbau Ikut Pemutihan

Ilustrasi.

PEKALONGAN, DDTCNews - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah mendorong wajib pajak segera mengikuti program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya tergolong rendah, yakni hanya 55,58%. Dia pun berharap program pemutihan yang diadakan Pemprov Jateng mampu menarik wajib pajak menjadi lebih patuh menjalankan kewajibannya.

"Sosialisasi ini penting, terutama di Kota Pekalongan, di mana semua pelayanannya sudah dimudahkan. Artinya, sudah ada pemutihan denda pajak kendaraan, gratis biaya balik nama, dan sebagainya," katanya, dikutip pada Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Afzan mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menerbitkan Pergub 23/2022 yang mengatur pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Insentif ini berlaku sejak 7 September hingga 22 November 2022.

Kemudian, ada pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor tahun kelima dan seterusnya. Terakhir, pemprov memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB-II) dari luar daerah yang dilakukan balik nama ke wilayah Jawa Tengah.

Afzan menyebut kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor akan berdampak positif pada pembangunan Kota Pekalongan. Meski pajak kendaraan bermotor menjadi kewenangan pemprov, pendapatannya akan dibagihasilkan kepada pemkot dan bakal dibelanjakan untuk kepentingan daerah.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurutnya, dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor yang diterima Kota Pekalongan bisa mencapai Rp12 miliar. Oleh karena itu, dia mengimbau wajib pajak yang memiliki tunggakan segera memanfaatkan program pemutihan agar penyelesaiannya tidak memberatkan.

Sementara itu, UPDD Samsat Kota Pekalongan mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut justru menunjukkan tren penurunan. Kepala UPDD Samsat Kota Pekalongan Chairunnisa menilai salah satu penyebabnya yakni banyak kendaraan di Kota Pekalongan yang melakukan mutasi ke wilayah tetangga karena pandemi Covid-19 dan persoalan rob.

Sepanjang 2021, ada 500 kendaraan bermotor yang dimutasi ke luar Kota Pekalongan. Sementara pada Januari hingga September 2022, sudah lebih dari 800 kendaraan bermotor yang dimutasi.

"Harapan kami dengan banyaknya kegiatan pascapandemi seperti tamu-tamu datang ke Kota Pekalongan, roda perekonomian terus bergerak yang pada akhirnya berdampak pada pajak kendaraan akan terbayar lunas," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu