KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepastian Harga BBM, Jokowi: Hitungannya Disampaikan ke Saya Hari Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 02 September 2022 | 13:59 WIB
Kepastian Harga BBM, Jokowi: Hitungannya Disampaikan ke Saya Hari Ini

Presiden dan Ibu Iriana Jokowi mengunjungi Pasar Olilit, di Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (02/09/2022). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, DDTCNews - Sampai saat ini pemerintah belum mengambil keputusan atas penatapan harga dan pemberian subsidi BBM. Wacana kenaikan harga BBM memang sudah kencang bergulir, apalagi bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi juga telah diluncurkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih perlu melakukan kalkulasi sebelum menaikkan harga BBM.

"Kita harapkan dengan suntikan BLT BBM ini, daya beli masyarakat bisa terjaga dengan baik. Untuk BBM-nya, semuanya masih dikalkulasi dan hari ini akan disampaikan kepada saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya," ujar Jokowi, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Bukannya meningkatkan harga BBM bersubsidi, pemerintah baru-baru ini justru menurunkan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax Turbo diturunkan dari Rp17.900 menjadi Rp15.900 per liter.

Adapun hingga hari ini harga Pertalite dan Solar bersubsidi masing-masing masih senilai Rp7.650 per liter dan Rp5.150 per liter.

Bila harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan pada level saat ini, belanja subsidi energi dan kompensasi diperkirakan akan menggelembung dari Rp502,4 triliun menjadi Rp698 triliun, naik Rp195,6 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Kenaikan kebutuhan anggaran tersebut disebabkan oleh melesetnya asumsi harga minyak mentan (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah serta konsumsi BBM bersubsidi yang diperkirakan akan melampaui kuota.

Bila tambahan kebutuhan anggaran subsidi energi dan kompensasi tidak dibebankan pada APBN tahun ini, tambahan tersebut akan dibebankan pada anggaran tahun depan. Hal ini akan mempersempit ruang fiskal pada APBN 2023.

Tak hanya membebani anggaran, subsidi dan kompensasi juga lebih banyak dinikmati oleh rumah tangga mampu. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat nilai subsidi yang dinikmati masyarakat mampu mencapai Rp79,31 triliun, sedangkan yang dinikmati oleh masyarakat rentan hanya senilai Rp16,89 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN