IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt

Muhamad Wildan | Senin, 03 Juni 2024 | 12:05 WIB
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan pandangannya saat High Level Panel sesi ke-15 World Water Forum ke-10 2024 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (21/5/2024). ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony beberapa waktu lalu. Tak lama berselang, Bambang juga mengajukan surat pengunduran dirinya ke Istana.

"Telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala otorita IKN," ujar Pratikno, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:
Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt wakil kepala Otorita IKN.

"Tadi beliau-beliau dipanggil Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," ujar Pratikno.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki mengatakan dirinya bersama Raja Juli akan melaksanakan tugas sebagai kepala dan wakil kepala otorita IKN sampai dengan ditunjuknya kepala dan wakil kepala yang definitif.

Baca Juga:
Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

Selaku Plt kepala dan wakil kepala, Basuki dirinya bertugas mempercepat pelaksanaan program-program yang dicanangkan dalam pembangunan Otorita IKN. Tak hanya itu, Basuki juga akan berfokus menyelesaikan permasalahan status tanah dan investasi di IKN.

"Kami akan segera memutuskan status tanah di IKN apakah disewa, dijual, atau KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya," ujar Basuki.

Kejelasan status tanah dipandang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di IKN.

Selain menyelesaikan masalah pertanahan di IKN, Bambang mengatakan pihaknya juga berfokus menyiapkan pendirian pemda khusus (pemdasus) IKN. "Pemdasus nanti akan dipersiapkan sendiri oleh satgas bersama dengan Kemendagri," ujar Basuki. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Senin, 04 November 2024 | 16:03 WIB PMK 69/2024

Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

Jumat, 01 November 2024 | 15:00 WIB APBN 2025

Ada Prioritas Lain, Menko AHY: Anggaran IKN Bakal Disesuaikan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?