Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan pandangannya saat High Level Panel sesi ke-15 World Water Forum ke-10 2024 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (21/5/2024). ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf/pras.
JAKARTA, DDTCNews - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony beberapa waktu lalu. Tak lama berselang, Bambang juga mengajukan surat pengunduran dirinya ke Istana.
"Telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala otorita IKN," ujar Pratikno, Senin (3/6/2024).
Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt wakil kepala Otorita IKN.
"Tadi beliau-beliau dipanggil Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," ujar Pratikno.
Dalam kesempatan tersebut, Basuki mengatakan dirinya bersama Raja Juli akan melaksanakan tugas sebagai kepala dan wakil kepala otorita IKN sampai dengan ditunjuknya kepala dan wakil kepala yang definitif.
Selaku Plt kepala dan wakil kepala, Basuki dirinya bertugas mempercepat pelaksanaan program-program yang dicanangkan dalam pembangunan Otorita IKN. Tak hanya itu, Basuki juga akan berfokus menyelesaikan permasalahan status tanah dan investasi di IKN.
"Kami akan segera memutuskan status tanah di IKN apakah disewa, dijual, atau KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya," ujar Basuki.
Kejelasan status tanah dipandang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di IKN.
Selain menyelesaikan masalah pertanahan di IKN, Bambang mengatakan pihaknya juga berfokus menyiapkan pendirian pemda khusus (pemdasus) IKN. "Pemdasus nanti akan dipersiapkan sendiri oleh satgas bersama dengan Kemendagri," ujar Basuki. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.