IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt

Muhamad Wildan | Senin, 03 Juni 2024 | 12:05 WIB
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan pandangannya saat High Level Panel sesi ke-15 World Water Forum ke-10 2024 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (21/5/2024). ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony beberapa waktu lalu. Tak lama berselang, Bambang juga mengajukan surat pengunduran dirinya ke Istana.

"Telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala otorita IKN," ujar Pratikno, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:
Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt wakil kepala Otorita IKN.

"Tadi beliau-beliau dipanggil Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," ujar Pratikno.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki mengatakan dirinya bersama Raja Juli akan melaksanakan tugas sebagai kepala dan wakil kepala otorita IKN sampai dengan ditunjuknya kepala dan wakil kepala yang definitif.

Baca Juga:
Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Selaku Plt kepala dan wakil kepala, Basuki dirinya bertugas mempercepat pelaksanaan program-program yang dicanangkan dalam pembangunan Otorita IKN. Tak hanya itu, Basuki juga akan berfokus menyelesaikan permasalahan status tanah dan investasi di IKN.

"Kami akan segera memutuskan status tanah di IKN apakah disewa, dijual, atau KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya," ujar Basuki.

Kejelasan status tanah dipandang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di IKN.

Selain menyelesaikan masalah pertanahan di IKN, Bambang mengatakan pihaknya juga berfokus menyiapkan pendirian pemda khusus (pemdasus) IKN. "Pemdasus nanti akan dipersiapkan sendiri oleh satgas bersama dengan Kemendagri," ujar Basuki. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Senin, 11 November 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Senin, 04 November 2024 | 16:03 WIB PMK 69/2024

Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi