KABUPATEN BOYOLALI

Kepada WP Patuh, Bupati Ini Bagi-Bagi Hadiah Rumah Hingga Mobil

Dian Kurniati | Rabu, 14 September 2022 | 13:30 WIB
Kepada WP Patuh, Bupati Ini Bagi-Bagi Hadiah Rumah Hingga Mobil

Ilustrasi.

BOYOLALI, DDTCNews – Pemkab Boyolali, Jawa Tengah memberikan sejumlah hadiah undian bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2022.

Bupati Boyolali Said Hidayat mengatakan hadiah diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh menyelesaikan kewajibannya lebih awal. Pemberian hadiah juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat pada tahun-tahun yang akan datang.

"Semoga ke depan ini semakin terus meningkat kesadaran masyarakat serta peran para kepala desa, lurah, dan camat," katanya, dikutip pada Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Said menuturkan pemberian hadiah dilakukan melalui mekanisme undian yang disiarkan secara online. Hadiah yang dibagikan beragam, mulai dari rumah, mobil, sepeda motor, sampai dengan emas batangan.

Hadiah utama berupa 1 unit rumah diraih oleh warga Kecamatan Teras yang telah patuh membayar PBB-P2 senilai Rp18.868,00. Sementara untuk hadiah 1 unit mobil, diberikan kepada warga Kecamatan Karanggede yang membayar PBB-P2 Rp231.474,00.

Said juga mengapresiasi angka kepatuhan wajib pajak yang terus membaik setiap tahun. Dia pun berencana untuk kembali mengadakan undian berhadiah pada tahun depan sehingga wajib pajak makin termotivasi membayar PBB-P2.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat tersebut sangat penting untuk mendukung realisasi program pembangunan daerah.

"Tentunya ada peningkatan dan langkah membangun Kabupaten Boyolali dapat kita jalankan dengan cepat atas langkah kebersamaan dan kesadaran bersama kita," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Boyolali Purwanto menyebut undian berhadiah dapat diikuti semua masyarakat yang membayar PBB-P2 sebelum 30 Juni 2022. Dia menilai program undian berhadiah cukup efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Desa yang lunas PBB-P2 per 30 Juni 2022 sejumlah 104 desa, sedangkan kecamatan lunas PBB-P2 sejumlah 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Selo, Cepogo, Andong, Wonosegoro, dan Juwangi," ujarnya seperti dilansir kuasakata.com.

Dia juga mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak segera menyelesaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022 agar terhindar dari denda. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan