MALAYSIA

Kendalikan Konsumsi Minuman Manis, Pungutan Cukai Dianggap Tak Cukup

Dian Kurniati | Kamis, 20 Juli 2023 | 14:00 WIB
Kendalikan Konsumsi Minuman Manis, Pungutan Cukai Dianggap Tak Cukup

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Asosiasi Pekerja Medis Malaysia (Malaysian Medical Association/MMA) meminta pemerintah membuat berbagai instrumen kebijakan untuk menekan konsumsi minuman berpemanis.

Presiden MMA Muruga Raj mengatakan pengenaan cukai memang dapat mengurangi konsumsi minuman berpemanis pada masyarakat. Meski demikian, pemerintah juga dapat menggunakan instrumen lain untuk menekan konsumsi minuman berpemanis, misalnya memberikan insentif untuk mendorong industri memproduksi minuman rendah gula.

"Menaikkan cukai minuman berpemanis tentu saja menjadi salah satu langkah untuk mencegah konsumsi gula berlebihan. Namun, kebijakan ini tidak cukup untuk mengubah kebiasaan konsumen," katanya, dikutip pada Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Muruga mengatakan upaya pengurangan konsumsi gula harus menyentuh berbagai aspek. Tidak hanya dari sisi konsumen, kebijakan pengendalian konsumsi gula juga perlu dilakukan dari sisi produsen.

Menurutnya, pemerintah dapat memberikan insentif kepada produsen yang dapat memproduksi minuman rendah gula. Insentif atau keringanan pajak akan mendorong perusahaan memproduksi makanan dan minuman rendah gula.

Selain itu, pemerintah juga perlu menggencarkan kampanye soal bahaya konsumsi gula yang berlebihan bagi kesehatan masyarakat. Pasalnya, kebanyakan warga Malaysia tidak menyadari jumlah gula yang mereka konsumsi setiap hari. Tidak jarang, penanganan medis baru dilakukan saat mereka sudah terdiagnosis diabetes tipe 2.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Muruga menyebut kebijakan soal pengendalian gula juga perlu menyasar makanan dan minuman yang dijual di kantin dan kafetaria sekolah. Dalam hal ini, pemilik warung harus menampilkan informasi gizi untuk membantu konsumen mengidentifikasi kandungan gula dan kalori.

Sementara itu, Sekjen Gerakan Konsumen Malaysia Sukhdave Singh menyebut gula masih menjadi komoditas yang murah di Malaysia. Bahkan ketika ada kebijakan pajak impor dan sebagainya, gula tetap sangat murah karena ada kebijakan pengendalian harga.

Dengan kondisi tersebut, dia memandang kebijakan cukai tidak akan pernah cukup untuk mengurangi konsumsi gula atau prevalensi diabetes.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

"Pemerintah harus terlebih dahulu menaikkan harga gula mentah hingga mencapai level tertinggi sehingga nantinya dapat memaksa konsumen mengurangi konsumsinya," ujarnya dilansir freemalaysiatoday.com.

Baru-baru ini, Anggota Dewan Rakyat Malaysia Jimmy Puah mengusulkan kenaikan cukai minuman berpemanis untuk mencegah konsumsi gula yang berlebihan. Cukai minuman berpemanis telah diberlakukan di Malaysia sejak 2019.

United Nations Food and Agricultural Organisation pada 2020 melaporkan orang Malaysia mengonsumsi rata-rata 41,6 kilogram gula per tahun, lebih dari 2 kali lipat dari 18 kilogram yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO).

Kemudian, Survei Kesehatan dan Morbiditas Nasional 2019 menunjukkan ada 3,9 juta orang dewasa Malaysia atau sekitar 18,3% hidup dengan diabetes. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah