KOTA MALANG

Kenaikan NJOP Tidak Wajar, Asosiasi Pengembang Ajukan Keberatan

Muhamad Wildan | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:30 WIB
Kenaikan NJOP Tidak Wajar, Asosiasi Pengembang Ajukan Keberatan

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Asosiasi pengembang menyampaikan keberatan atas kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh Pemkot Malang. Sebab, asosiasi memandang kenaikan NJOP tersebut terlalu tinggi.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Sukowo mengatakan pengusaha memahami NJOP di Kota Malang tidak pernah dinaikkan dalam 7 tahun terakhir. Namun, ia berharap kenaikan NJOP tidak terlalu tinggi.

"Kami tidak masalah ada kenaikan NJOP karena aturannya memang butuh penyesuaian. Kami juga yakin ada kajian di dalamnya, tetapi ya tolong dipertimbangkan lagi. Dipikirkan lagi," katanya, dikutip pada Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Sukowo menyebut kenaikan NJOP pada beberapa titik bisa mencapai 1.000%. Contoh, NJOP di sekitar Jalan LA Sucipto naik dari hanya Rp320.000 per meter persegi menjadi Rp4 juta per meter persegi. Menurutnya, kenaikan NJOP tersebut tidak wajar.

Dia menjelaskan kenaikan NJOP akan membuat bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) meningkat. Implikasinya, biaya yang ditanggung pembeli saat melakukan transaksi jual beli properti juga diperkirakan ikut naik.

"Belum lagi pajak BPHTB naik. Mereka bakal tak mau lagi transaksi," ujar Sukowo seperti dilansir malangposcomedia.id.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Menurut Sukowo, kenaikan NJOP seharusnya hanya sebesar 10% hingga 20% saja dan bukan semata-mata mengikuti harga pasar.

Bila tren ini terus berlanjut, minat masyarakat dan pelaku usaha untuk menanamkan modalnya dalam bentuk aset properti akan menurun.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menuturkan kenaikan NJOP sudah dilakukan berdasarkan kajian secara mendetail. Dampaknya terhadap kenaikan PBB dan BPHTB juga sudah dievaluasi.

"Ada wilayah-wilayah yang memang kami beri kebijakan tidak naik signifikan karena wilayah pemukiman masyarakat berpenghasilan rendah. Stimulus juga diberikan bisa mengajukan permohonan untuk keringanan BPHTB," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!