PROVINSI RIAU

Kena Pajak, Harga Pertalite di Sini Jadi yang Termahal di Indonesia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Desember 2017 | 14:08 WIB
Kena Pajak, Harga Pertalite di Sini Jadi yang Termahal di Indonesia

PEKANBARU, DDTCNews – Penerapan aturan pajak daerah di Provinsi Riau menjadikan harga pertalite di provinsi tersebut jadi yang termahal di Indonesia. Situasi menjadi dilematis karena kuota bahan bakar bersubsidi jenis premium sudah mulai dikurangi oleh pemerintah pusat.

“Pertalite itu disejajarkan dengan pertamax, makanya pajaknya sama. Pertalite itu masuk untuk kalangan menengah ke atas. Namun persoalan kenyataannya kuota subsidi sekarang dikurangi pemerintah pusat ke Pemprov Riau,” kata Kepala Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putra Yana, dilansir riausky.com, Senin (4/12).

Seperti yang diketahui, harga pertalite di Provinsi Riau dipatok sebesar Rp7.900 per liter. Ini merupakan harga tertinggi di Indonesia. Sebagai perbandingan untuk jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sama untuk wilayah Jakarta dibanderol sebesar Rp7.500 per liter.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Hal merupakan buah penerapan Perda No 4 tahun 2015 yang merupakan perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Dalam aturan tersebut pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) dipatok sebesar 10%.

Selain persoalan kuota premium yang dikurangi, dilema lainnya adalah pendapatan asli daerah. Indra menerangkan bahwa penyesuain harga pertalite dapat dilakukan melalui revisi Perda.

Namun, hal itu punya konsekuensi berkurangnya setoran pajak ke kas provinsi. Terlebih saat ini, setoran pajak daerah sebagai mesin pedorong pembangunan dituntut terus tumbuh positif.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Butuh kajian lagi dalam mengubah aturan itu. Jadi tidak bisa langsung diubah aturan itu ada prosesnya yang harus dilalui. Sedangkan saat ini dituntut untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah,” paparnya.

Sebagai penutup dia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-KB tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp812,5 miliar. Jumlah ini tidak berubah dari tahun 2016.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024