TAX AMNESTY

KEN: Tax Amnesty Bikin Kita Kuat

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 14:55 WIB
KEN: Tax Amnesty Bikin Kita Kuat

JAKARTA, DDTCNews - Program pengampunan pajak (tax amnesty) ternyata mampu membuat negara lain iri pada Indonesia. Pasalnya, di tengah lemahnya ekonomi global justru perekonomian Indonesia semakin terdorong.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan negara lain 'gerah' melihat ekonomi Indonesia terbantu dengan berjalannya program tax amnesty. Banyak dampak positif yang dihasilkan melalui kebijakan perpajakan tersebut.

"Negara lain bilang Indonesia itu negara yang kurang ajar, mereka heran negara kita semakin membaik kondisi perekonomiannya. Dollar Singapura, Amerika Serikat, dan mata uang lainnya jadi lemah karena dampak tax amnesty," ujarnya di Jakarta, Senin (7/11).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Kendati demikian, Ken masih belum puas dengan capaian program tax amnesty hingga saat ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih berharap penerimaan yang lebih besar apabila dibandingkan dengan capaian pada periode I.

Menurut Ken, tarif uang tebusan periode II memang jelas berbeda, namun dia optimis penerimaan akan meningkat. Penerimaan uang tebusan per hari ini sudah mencapai Rp94,6 triliun, atau sekitar 57,4% dari total yang ditargetkan pemerintah.

Ken mengakui sejumlah langkah akan tetap diterapkan oleh DJP dan Kementerian Keuangan guna menigkatkan penerimaan program tax amnesty. Seperti, sosialisasi di berbagai pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jakarta.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

"Strategi masih sama, tetap kerja, kerja, dan kerja. Bahkan, Ibu Menteri (Sri Mulyani) juga telah terjun ke lapangan untuk sosialisasikan tax amnesty," tuturnya.

Ken mengatakan kesuksesan tax amnesty akan mengantarkan Indonesia keluar dari perekonomian global yang lemah, sehingga keadaan tersebut membuat sejumlah negara lain menjadi takut.
"Ekonomi Indonesia bagus, kita kuat sehingga negara lain menjadi takut," tutup Ken. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?