JAKARTA, DDTCNews — Berita mengenai ditariknya Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetiadi dari jabatannya sebagai ketua panitia kerja (Panja) UU Tax Amnesty tersebar di beberapa media cetak, Senin (30/5). Ini kabar yang mengagetkan di tengah jadwal pembahasan yang sudah mundur dari jadwal semula.
Di luar itu, masih ada berita melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I. Saat banyak pihak meragukan performa ekonomi RI, Menko Perekonomian Darmin Nasution tetap yakin efek 12 paket kebijakan ekonomi akan menggenjot laju perekonomian kuartal II ke atas 5%. Lalu kenapa BI malah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonominya? Berikut ringkasan berita selengkapnya:
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menarik Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetiadi dari jabatannya sebagai ketua panitia kerja (Panja) UU Tax Amnesty. Kabar yang berkembang menyebutkan, sepak terjangnya sebagai ketua panja mengecewakan karena terlambat hadir dalam rapat, dan menganggap gampang proses pengesahan RUU tax amnesty tanpa melakukan pembahasan mendalam dengan pemerintah.
Saat banyak pihak ragu dengan pertumbuhan ekonomi, Menko Perekonomian Darmin Nasution yakin efek 12 paket kebijakan ekonomi akan mulai terasa di kuartal II ini sehingga ekonomi tumbuh diatas 5%. Bertolak belakang dengan penyataan tersebut, BI justru menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2016 dari 5,2%-5,6% menjadi 5%-5,4%, karena rendahnya realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2016.
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2015 melalui e-Filling menembus target 7 juta pengguna, baik dari Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berpesan agar kepatuhan membayar pajak dan melaporkannya bisa disebarkan semua orang.
Dalam usulan barunya, Pemerintah mengajukan tarif tebusan 5% dari harta bersih setelah dikurangi utang bagi WP yang telah melakukan repatriasi dan 10% untuk WP yang hanya mendeklarasikan hartanya. Tarif ini berlaku pada triwulan pertama setelah RUU berlaku. Pada triwulan kedua, usulan tarif lebih tinggi yakni 7% bagi WP yang melakukan repatriasi dan 15% bagi yang hanya mendeklarasikan aset.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai sugeng Arianto mengatakan dalam RAPBNP 2016, pihaknya mengusulkan tambahan target penerimaan cukai sekitar Rp 1,6 triliun. Dengan demikian dalam RAPBNP target penerimaan total menjadi Rp 148 triliun.
Dilihat dari kondisi ekonomi dunia yang belum pulih seperti yang diharapkan, target pajak yang ditetapkan dalam APBN 2016 dinilai kurang realistis. Untuk itu, perlu ada revisi demi menjaga kredibilitas pemerintah di mata investor. Pemerintah gencar mengajak investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, baik di pasar modal ataupun di sektor riil. Namun, pertumbuhan investasi ini nantinya akan tergantung dari pembahasan mengenai revisi target pajak yang akan dilakukan pemerintah.
Pemerintah Prancis menggerebek markas Google dan McDonald di Paris pada Selasa (17/5) dan Rabu (18/5) lalu. Penggerebekan yang dilakukan bertujuan untuk memeriksa kedua perusahaan tersebut atas dugaan penggelapan pajak. Sumber dari Kementrian keuangan Prancis menyebutkan pada Februari lalu, otoritas pajak mereka mengincar 1,6 miliar euro dari aksi penyelewengan pajak google. Google dituding hanya membayar sedikit pajak di negara-negara Eropa. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.