KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Sebut Subsidi Energi Jadi Kunci Angka Kemiskinan Terjaga

Dian Kurniati | Selasa, 17 Januari 2023 | 08:45 WIB
Kemenkeu Sebut Subsidi Energi Jadi Kunci Angka Kemiskinan Terjaga

Warga beristirahat di balkon rumahnya di permukiman bantaran kali kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan anggaran subsidi energi pada tahun lalu sudah tepat. Alasannya, hal tersebut dianggap berhasil menahan kenaikan angka kemiskinan dan mendorong penurunan ketimpangan pada September 2022.

Febrio mengatakan perekonomian pada tahun lalu dihadapkan pada tekanan inflasi yang bersumber dari peningkatan harga komoditas global, khususnya energi dan pangan. Namun dengan dukungan APBN, kenaikan inflasi Indonesia lebih moderat ketimbang banyak negara lain seperti di Amerika Serikat dan Eropa.

"Keputusan pemerintah untuk menaikkan subsidi energi menjadi Rp551 triliun menjadi faktor utama menjaga angka kemiskinan, selain juga gerak cepat menurunkan inflasi pangan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang. Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 sebesar 9,54%, tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 yang mencapai 9,71%.

Secara spasial, tingkat kemiskinan pada September 2022 juga naik tipis, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan naik menjadi sebesar 7,53%, sedangkan pada Maret 2022 sebesar 7,5%. Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan naik menjadi 12,36%, dari 12,29% pada Maret 2022.

Menurutnya, kenaikan tipis angka kemiskinan pada September 2022 terkait erat dengan kenaikan inflasi bahan pangan, pada periode Juni, Juli, Agustus, dan September 2022.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Di sisi lain, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (rasio gini) pada September 2022 tercatat sebesar 0,381, menurun 0,003 poin dari Maret 2022 yang sebesar 0,384. Febrio menyebut penurunan rasio gini dipengaruhi oleh penurunan ketimpangan di perkotaan dan perdesaan, yang masing-masing menurun tipis 0,001 dari posisi Maret 2022.

Dia menilai upaya pemerintah mendorong inklusivitas pertumbuhan ekonomi terlihat dari penurunan ketimpangan baik di perkotaan maupun perdesaan.

"Bahkan, ketimpangan di perdesaan juga terus menunjukkan perbaikan dibandingkan level prapandemi," ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Febrio memperkirakan tingkat kemiskinan ke depan juga dapat kembali menurun karena inflasi bahan pangan (volatile food) yang menunjukkan tren penurunan signifikan.

Inflasi bahan pangan memang tercatat menurun, dari 9,0% (year on year) pada September 2022 menjadi 5,6% pada Desember 2022. Hal itu didukung pula dengan perbaikan kondisi ketenagakerjaan karena tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pada Agustus 2022 meningkat mencapai 68,63%.

Menurutnya, pemerintah juga akan terus berupaya menjaga momentum penurunan inflasi dan mengakselerasi realisasi belanja pada kuartal I/2023 untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak