UU CIPTA KERJA

Kemenkeu Sebut Proyek yang Dapat Insentif Pajak Daerah Bakal Selektif

Muhamad Wildan | Jumat, 27 November 2020 | 14:15 WIB
Kemenkeu Sebut Proyek yang Dapat Insentif Pajak Daerah Bakal Selektif

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan tetap selektif memberikan keringanan pajak daerah untuk proyek atau program yang tergolong sebagai proyek strategis nasional.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah tidak akan serta merta mengintervensi tarif pajak daerah melalui peraturan presiden (perpres) guna mendukung proyek strategis nasional (PSN).

Menurutnya, pemerintah akan menghitung seberapa besar dampak perubahan tarif pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, tak menutup kemungkinan terdapat proyek PSN yang tidak mendapatkan keringanan pajak daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

"Kami akan menghitung supaya damage terhadap pemerintah daerah tidak besar. Kami mengetahui banyak sekali daerah yang sumber penerimaannya hanya tergantung pada satu jenis pajak," katanya, Jumat (27/11/2020).

Selain itu, lanjut Astera, pemerintah juga akan memeriksa besar internal rate of return (IRR) yang ditargetkan oleh badan usaha yang melaksanakan PSN guna memastikan target IRR tersebut tidak dipatok eksesif.

"Nanti dilihat mereka mau IRR berapa? Kami juga enggak akan biarkan mereka minta IRR 20% atau 18%, itu eksesif," ujarnya.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menteri penanggung jawab PSN harus terlebih dahulu mengajukan permohonan penyesuaian tarif pajak daerah kepada menteri keuangan sebelum tarif pajak daerah bisa disesuaikan.

Menteri penanggung jawab PSN harus melampirkan proyeksi beban biaya pajak daerah yang ditanggung PSN, daftar jenis pajak daerah yang perlu disesuaikan, usulan besaran penyesuaian tarif, dan studi kelayakan PSN.

Usulan tersebut akan dievaluasi menteri keuangan dengan mempertimbangkan penerimaan pajak daerah selama lima tahun terakhir, dampak terhadap fiskal nasional dan daerah, urgensi perubahan tarif, kapasitas fiskal daerah, dan insentif fiskal yang telah diterima.

"Mereka itu kan sesungguhnya juga sudah dapat insentif dari pemerintah pusat seperti tax allowance atau tax holiday, jadi nanti akan kami hitung," tutur Astera. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan