JAKARTA, DDTCNews – Pembahasan revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) diharapkan bisa segera dimulai. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menargetkan bisa menyerahkan finalisasi rumusan revisi UU PPh tahun ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berita tersebut menjadi topik utama sejumlah media kabar pagi ini, Senin (15/5).
Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan dalam draf revisi tersebut akan mencakup penurunan tarif PPh yang selama ini diperdebatkan, namun belum menyebutkan berapa angka pastinya. Suahasil mengatakan penurunan tarif PPh dilakukan agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain.
Selain soal penurunan tarif PPh, dalam rumusan tersebut juga akan diatur terkait kepatuhan pajak Indonesia di tingkat internasional. Suahasil menambahkan opsi penghapusan PPh final untuk beberapa sektor seperti konstruksi dan properti yang sempat digulirkan oleh Ditjen Pajak juga tengah dibahas oleh BKF dalam revisi UU PPh.
Berita lainnya datang dari rencana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan yang belum ada pembahasan lebih lanjut dan usulan Gaprindo atas kenaikan cukai rokok. Berikut ulasan ringkas beritanya:
Periode 2017 sudah berjalan hampir lima bulan, akan tetapi belum ada progres dari pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) antara pemerintah dan DPR. Padahal dalam salah satu pasal disebutkan tentang pembentukan Badan Penerimaan Pajak. Bahkan sangat spesifik, bahwa dalam rencana pemerintah, lembaga baru tersebut dimulai paling lambat pada 1 Januari 2018. Hal ini menjadi sorotan serius bagi mantan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Bawazier. RUU KUP sangat penting untuk dibahas, sehingga tidak tepat jika harus ditunda-tunda lagi.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengusulkan agar pemerintah hanya menaikkan tarif cukai dan pajak terkait tembakau maksimal sebesar 5% atau setara dengan angka inflasi pada tahun ini. Usulan kenaikan yang rendah tersebut dikarenakan kondisi ekonomi makro di negeri ini yang belum membaik. Selain itu, Gaprindo juga meminta pemerintah tidak menaikkan cukai rokok produk hasil tembakau setiap tahun. Gaprindo meminta agar kenaikan cukai dilakukan setiap periode waktu tertentu, misalkan tiga atau lima tahun sekali.
Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengenaan pajak penghasilan tertentu berupa harta bersih yang dianggap sebagai penghasilan ditergetkan akan diumumkan pada pekan ini. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan draf peraturan yang rencananya diwujudkan dalam bentuk PP sudah selesai dan direncanakan akan segera diumumkan. Dalam regulasi tersebut, wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty atau ikut tax amnesty tetapi tidak seluruhnya, jika ditemukan oleh Ditjen Pajak akan dihitung sebagai penghasilan dan sanksinya akan mengikuti regulasi yang berlaku.
Bank BRI Syariah ditunjuk menjadi persepsi pembayaran pajak secara elektronik oleh Kementerian Keuangan. Namun, BRIS tidak menarik biaya untuk transaksi tersebut. Direktur Utama BRI Syariah Hadi Santoso mengatakan tidak ingin memberatkan para nasabahnya. Dengan begitu, ia mengatakan program pemerintah terkait penerimaan pajak bisa tercapai maksimal. Selain membantu pemerintah, adanya kemudahan pembayaran pajak ini diakui Hadi menjadi nilai plus bagi BRI Syariah di mata konsumen, khususnya nasabah itu sendiri.
Bank Indonesia (BI) memproyeksikan laju inflasi Mei 2017 mencapai 0,27%. Proyeksi ini berdasar pada hasil survei harga mingguan di 82 kota yang dilakukan bank sentral hingga pekan kedua Mei 2017. Perkiraan tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi April 2017 yang dicatatkan BPS sebesar 0,09%. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan hingga pekan kedua, tekanan inflasi masih bersumber dari harga yang diatur pemerintah, yaitu kenaikan tarif dasar listrik dan harga beberapa bahan pangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping di East Hall, Great Hall of the People, Beijing, Tiongkok. Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan sebuah kehormatan bagi Indonesia berpartisipasi dalam Belt and Road Forum for International Cooperation atau KTT Jalur Sutera. Jokowi meyakini jika inisiatif Belt and Road akan lebih memperkokoh hubungan ekonomi antar kedua negara, terutama karena Indonesia memiliki fokus pada pembangunan infrastruktur, konektivitas dan poros maritim. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.