KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Beberkan Tantangan Menyusun Roadmap Industri Hasil Tembakau

Dian Kurniati | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:00 WIB
Kemenkeu Beberkan Tantangan Menyusun Roadmap Industri Hasil Tembakau

Petani menjemur daun tembakau (Nicotiana tabacum) hasil panen dengan cara digantung di Desa Kueh, Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (19/11/2022). ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan ada sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyusun peta jalan (roadmap) transformasi industri hasil tembakau.

Febrio mengatakan penyusunan roadmap merupakan kombinasi dari kepentingan berbagai pihak. Dalam hal ini, pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian harus menyelaraskan setiap kepentingan tersebut untuk kemudian dituangkan dalam roadmap.

"Inilah yang kita pasti akan cover di dalam roadmap karena kepentingan ini semua tidak selalu searah," katanya, dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Febrio mengatakan kepentingan dalam penyusunan roadmap industri hasil tembakau kurang lebih mirip seperti ketika pemerintah menyusun kebijakan tarif cukai hasil tembakau setiap tahun. Ada 4 aspek yang saling berkaitan, yakni meliputi kesehatan melalui pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, penerimaan negara, dan pengendalian rokok ilegal.

Antar-aspek tersebut, imbuh Febrio, bisa saja saling berlawanan. Misalnya, pihak yang ingin menekankan aspek kesehatan belum tentu sejalan dengan pihak yang mengusung aspek penciptaan lapangan kerja.

Artinya, roadmap harus menyikapi kedua kepentingan tersebut dengan baik sehingga penurunan prevalensi merokok dapat berjalan serta industri tidak mengalami disrupsi secara tiba-tiba.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Febrio menyebut roadmap industri hasil tembakau diharapkan tetap relevan dalam 5 atau 10 mendatang sehingga dibutuhkan kecermatan dalam penyusunannya. Menurutnya, pemerintah dalam menyusun roadmap juga akan mempertimbangkan kebijakan pada sektor industri hasil tembakau di negara lain.

Melalui RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok pada anak bisa turun menjadi 8,7% pada 2024. Survei 5 tahunan menunjukkan perokok anak justru meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Kemudian, prevalensi merokok pada laki-laki dewasa Indonesia tercatat sebesar 71,3% atau menempati posisi tertinggi di dunia. Sementara itu, prevalensi perokok dewasa secara total mencapai 37,6% atau menduduki peringkat kelima dunia.

Baca Juga:
Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Pada 2021, WHO juga menyatakan harga rokok di Indonesia tergolong relatif murah senilai US$2,1, jauh di bawah rata-rata dunia yang mencapai US$4.

"Itu [RPJMN] sendiri sudah semacam mini roadmap, sebenarnya. Tetapi kalau kita lihat sisi prevalensi, ini roadmap sisi kesehatan. Nah kita ingin punya roadmap yang lebih lengkap supaya mencakup banyak aspek," ujarnya.

Komisi XI DPR meminta pemerintah mempercepat penyusunan roadmap transformasi industri hasil tembakau karena diperlukan sebagai panduan penyusunan kebijakan mengenai industri hasil tembakau, termasuk soal cukai. Komisi XI DPR pun meminta pemerintah menyerahkan roadmap industri hasil tembakau awal 2024 atau sebelum penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP