PERDAGANGAN

Kemendag Fokus Genjot Ekspor buat Pulihkan Ekonomi, Ini Langkahnya

Dian Kurniati | Jumat, 29 Januari 2021 | 14:30 WIB
Kemendag Fokus Genjot Ekspor buat Pulihkan Ekonomi, Ini Langkahnya

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Desember 2020 sebesar 16,54 niliar dolar AS, meningkat 8,39 persen dibanding ekspor November 2020 (month to month) dan meningkat 14,63 persen dibanding Desember 2019 (year on year). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong ekspor untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan kementeriannya telah merancang strategi untuk meningkatkan kinerja perdagangan. Salah satu strateginya adalah mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan dan mengidentifikasi produk yang berpotensi menjadi komoditas ekspor dan memperluas pasar.

"Di kawasan Asean, Indonesia adalah negara terbesar dan strategis. Hal ini dapat menunjukkan kepada komunitas internasional bahwa Asia Tenggara adalah kawasan yang diperhitungkan dan bisa menjadi hub untuk berinteraksi dengan kawasan-kawasan lain," katanya, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jerry mengatakan Indonesia memiliki peran penting Indonesia dalam penyelesaian perjanjian perdagangan di kawasan, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Keterlibatan itu menunjukkan posisi Indonesia sangat strategis dan signifikan di mata internasional.

Mengenai produk yang berpotensi ekspor, Jerry memberi contoh adanya produk digital seperti di sektor permainan online dan produk simulator untuk keperluan kesehatan dan militer. Menurutnya, produk-produk itu dapat menjadi terobosan ekspor komoditas Indonesia.

Jerry menilai Kemendag bisa melakukan business matching dengan vendor-vendor di luar negeri agar pasarnya terbuka. Jika digarap dengan baik, dia meyakini produk-produk digital tersebut bisa menjadi ekspor andalan Indonesia.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan menambahkan pemerintah juga berupaya memaksimalkan pasar-pasar nontradisional sebagai tujuan ekspor. Menurutnya, nilai ekspor ke pasar-pasar nontradisional relatif belum signifikan.

Di sisi lain, Kasan menilai pertumbuhan perdagangan Indonesia pada 2021 tidak bisa lepas dari faktor dari internal di Indonesia dan eksternal di negara tujuan. Faktor internal itu salah satunya mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang turut memengaruhi kondisi perdagangan.

"Faktor internal lainnya meliputi dukungan fiskal yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan menemukan cara untuk mendorong konsumsi di dalam negeri, terutama kelas menengah karena porsinya yang lebih besar daripada kelas atas," ujarnya.

Selain itu, peningkatan ekspor juga dipengaruhi penanganan pandemi di negara tujuan karena menyangkut kebijakan karantina wilayah. Selain itu, Kasan berharap faktor eksternal lainnya seperti kondisi geopolitik dan isu perang dagang dapat melunak tahun ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN