PERDAGANGAN

Kemendag Fokus Genjot Ekspor buat Pulihkan Ekonomi, Ini Langkahnya

Dian Kurniati | Jumat, 29 Januari 2021 | 14:30 WIB
Kemendag Fokus Genjot Ekspor buat Pulihkan Ekonomi, Ini Langkahnya

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Desember 2020 sebesar 16,54 niliar dolar AS, meningkat 8,39 persen dibanding ekspor November 2020 (month to month) dan meningkat 14,63 persen dibanding Desember 2019 (year on year). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong ekspor untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan kementeriannya telah merancang strategi untuk meningkatkan kinerja perdagangan. Salah satu strateginya adalah mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan dan mengidentifikasi produk yang berpotensi menjadi komoditas ekspor dan memperluas pasar.

"Di kawasan Asean, Indonesia adalah negara terbesar dan strategis. Hal ini dapat menunjukkan kepada komunitas internasional bahwa Asia Tenggara adalah kawasan yang diperhitungkan dan bisa menjadi hub untuk berinteraksi dengan kawasan-kawasan lain," katanya, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Jerry mengatakan Indonesia memiliki peran penting Indonesia dalam penyelesaian perjanjian perdagangan di kawasan, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Keterlibatan itu menunjukkan posisi Indonesia sangat strategis dan signifikan di mata internasional.

Mengenai produk yang berpotensi ekspor, Jerry memberi contoh adanya produk digital seperti di sektor permainan online dan produk simulator untuk keperluan kesehatan dan militer. Menurutnya, produk-produk itu dapat menjadi terobosan ekspor komoditas Indonesia.

Jerry menilai Kemendag bisa melakukan business matching dengan vendor-vendor di luar negeri agar pasarnya terbuka. Jika digarap dengan baik, dia meyakini produk-produk digital tersebut bisa menjadi ekspor andalan Indonesia.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan menambahkan pemerintah juga berupaya memaksimalkan pasar-pasar nontradisional sebagai tujuan ekspor. Menurutnya, nilai ekspor ke pasar-pasar nontradisional relatif belum signifikan.

Di sisi lain, Kasan menilai pertumbuhan perdagangan Indonesia pada 2021 tidak bisa lepas dari faktor dari internal di Indonesia dan eksternal di negara tujuan. Faktor internal itu salah satunya mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang turut memengaruhi kondisi perdagangan.

"Faktor internal lainnya meliputi dukungan fiskal yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan menemukan cara untuk mendorong konsumsi di dalam negeri, terutama kelas menengah karena porsinya yang lebih besar daripada kelas atas," ujarnya.

Selain itu, peningkatan ekspor juga dipengaruhi penanganan pandemi di negara tujuan karena menyangkut kebijakan karantina wilayah. Selain itu, Kasan berharap faktor eksternal lainnya seperti kondisi geopolitik dan isu perang dagang dapat melunak tahun ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?