KABUPATEN KLUNGKUNG

Kemandirian Fiskal Masih Rendah, Meski Terbantu Pariwisata

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 September 2018 | 12:09 WIB
Kemandirian Fiskal Masih Rendah, Meski Terbantu Pariwisata

Nusa Penida

SEMARAPURA, DDTCNews – DPRD Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah di akhir masa bakti I Nyoman Suwirta dan I Made Kasta sebagai bupati dan wakil bupati.

Hal ini menjadi bagian dari pandangan umum dewan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati akhir masa jabatan 2013-2018, Rabu (12/9/2018). Perkembangan sektor pariwisata belum cukup signifikan mendongrak pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Nengah Aryanta mengatakan porsi PAD masih kecil, sekitar 13,53% dari APBD Klungkung yang mencapai Rp1,1 triliun. Untuk menutup belanja pegawai yang mencapai Rp475 miliar saja, PAD itu masih belum mencukupi.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

“Tentu dengan capaian itu, mencerminkan tingkat kemandirian daerah masih rendah. Tingkat ketergantungan terhadap sumber pembiayaan dari pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten Badung masih tinggi,” katanya, seperti dilansir dari Bali Post, Kamis (13/9/2018).

Dia pun mengatakan ada ketergantungan fiskal pada Kabupaten Badung terkait dana bagi hasil atas pajak hotel dan restoran. Dengan demikian, Kabupetan Klungkung masih bergantung dana dari kabupaten tetangga dan juga dana transfer daerah.

Aryanta meminta agar pemerintahan selanjutnya dapat menggali potensi penerimaan baru untuk kas daerah. Langkah intensifikasi dan ekstensifikasi harus dijalankan, seperti penuntasan eks Galian C menjadi kawasan wisata terpadu, sesuai rencana tata ruang.

Baca Juga:
Tanam Modal di Industri Padat Karya, WP Bisa Manfaatkan Fasilitas PPh

Selain itu, dia pun mengingatkan agar pemerintahan yang baru bisa merevitalisasi kemampuan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal ini diharapkan mampu memberikan kontribusi berupa bagian laba atau keuntungan kepada daerah.

“Perlu ada upaya lebih maksimal lagi dalam mengelolan potensi pendapatan,” imbuhnya.

Dalam laporan pertanggungjawaban Bupati I Nyoman Suwirta disebutkan sektor pariwisata mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir. Tiga destinasi unggulan yakni Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan telah menjadi mesin uang daerah dari sektor pariwisata. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:53 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya Peserta Magang DDTC dari Unpad yang Geluti Transfer Pricing

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN