IRLANDIA

Kelompok Bisnis Desak Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Agustus 2017 | 14:29 WIB
Kelompok Bisnis Desak Reformasi Pajak Salah satu sudut Kota Dublin, ibu kota Irlandia

DUBLIN, DDTCNews – Asosiasi Bisnis dan Pengusaha Irlandia (Irish Business and Employers Confederation/Ibec), satu kelompok bisnis berpengaruh di negara tersebut, mendesak agar pemerintah Irlandia segera meninjau ulang aturan perpajakan yang berlaku saat ini.

Ibec mengatakan bahwa Irlandia perlu melakukan reformasi pajak, memperbaiki sistem pajak untuk usaha kecil menengah (UKM), dan melindungi investasi, agar Irlandia tetap kompetitif dalam menghadapi ketidakpastian akibat Brexit, reformasi pajak AS, dan reaksi balik terhadap globalisasi.

Ibec mengusulkan agar pemerintah Irlandia memberlakukan kewajiban pengenaan pajak terhadap pemotongan gaji kepada karyawan asing yang menghabiskan waktu di Irlandia yang pada akhirnya tidak bertanggung jawab atas pajak di Irlandia.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

“Perbedaan dalam perlakuan pajak atas UMKM di Irlandia dibandingkan dengan yang ada di Inggris harus diminimalisir untuk memastikan bahwa Irlandia tetap menjadi lokasi pilihan bagi perusahaan pribumi,” kata Ibec, Senin (24/7).

Ancaman bahwa bisnis Irlandia akan pindah ke Inggris untuk mempertahankan pijakan pasar pasca-Brexit meningkat karena perusahaan tersebut akan mendapatkan perlakuan yang lebih baik terhadap keuntungan modal, pajak investasi, dan opsi saham di Inggris.

Organisasi tersebut juga meminta pemerintah untuk mempertahankan model pertumbuhan investasi asing yang didorong oleh investasi asing dari sisi Brexit, perlambatan dalam perdagangan global, dan ketidakpastian politik di Eropa.

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

“Strategi pajak korporasi Irlandia adalah bagian utama dari penawaran kami dan harus tetap dijaga,” ungkap Ibec dikutip dari Tax Notes International.

Ibec juga merekomendasikan dalam anggaran 2018, agar pemerintah Irlandia menyetujui kembali tarif pajak 12,5% untuk perusahaan. Selain itu, Ibec mendukung penuh implementasi BEPS, meskipun masih terdapat beberapa kekhawatiran dalam penarapannya.

Tidak hanya itu, Ibec juga meminta agar Pemerintah Irlandia kembali menerapkan pajak gula (sugar tax), yang dijadwalkan akan diperkenalkan pada bulan April 2018, dan mengurangi cukai alkohol sebesar 3,5% tanpa menaikkan pajak cukai bahan bakar dan tembakau. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha