KERJA SAMA INTERNASIONAL

Kelapa Sawit Menang Referendum di Swiss, Begini Respons Pemerintah

Dian Kurniati | Selasa, 09 Maret 2021 | 10:33 WIB
Kelapa Sawit Menang Referendum di Swiss, Begini Respons Pemerintah

Ilustrasi. Seorang pekerja mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam rakit di Desa Rantau Bais, Rokan Hilir, Riau, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyambut baik hasil referendum Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia-The European Free Trade Area (EFTA) di Swiss yang berpihak pada komoditas kelapa sawit asal Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan 51,6% atau mayoritas rakyat Swiss mendukung implementasi perjanjian IE-CEPA yang telah ditandatangani pada Desember 2018. Namun demikian, proses ratifikasi hasil perjanjian di Swiss menghadapi tantangan penolakan berupa petisi karena isu komoditas kelapa sawit Indonesia yang dituduh merusak lingkungan.

"Hasil referendum ini menunjukkan kampanye negatif yang dilancarkan terhadap komoditas kelapa sawit tidak mendapatkan dukungan dari publik Swiss," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Airlangga menjelaskan perjanjian IE-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA) yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.

Setelah Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein menyelesaikan ratifikasi, ia menilai Swiss akan segera menyusul karena hasil referendum berpihak pada kelapa sawit. Hasil ratifikasi juga menunjukkan pengakuan internasional terhadap konsistensi dan komitmen Indonesia.

Perjanjian IE-CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, dan peningkatan kapasitas. Dengan perjanjian itu, produk Indonesia akan mendapatkan akses pasar berupa konsesi penghapusan dan pengurangan tarif sehingga akan lebih kompetitif ke pasar EFTA.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif Swiss dan Liechtenstein, 6.338 pos tarif Norwegia dan 8.100 pos tarif Islandia. Tahun lalu, total ekspor Indonesia ke pasar EFTA mencapai US$3,4 miliar dan mencetak surplus sejumlah US$1,6 miliar.

Dengan hasil referendum, Airlangga optimistis Indonesia berkesempatan memperbesar ekspor ke negara-negara EFTA. "Sekitar 8.000-9.000 produk Indonesia akan diberikan fasilitas tarif bea masuk sebesar 0%," ujarnya.

Airlangga berharap perjanjian itu mampu meningkatkan potensi ekspor produk-produk Indonesia ke pasar Eropa, menarik minat investasi asing khususnya dari Eropa, serta menciptakan ekonomi Indonesia yang lebih berdaya saing. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI