KERJA SAMA INTERNASIONAL

Kelapa Sawit Menang Referendum di Swiss, Begini Respons Pemerintah

Dian Kurniati | Selasa, 09 Maret 2021 | 10:33 WIB
Kelapa Sawit Menang Referendum di Swiss, Begini Respons Pemerintah

Ilustrasi. Seorang pekerja mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam rakit di Desa Rantau Bais, Rokan Hilir, Riau, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyambut baik hasil referendum Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia-The European Free Trade Area (EFTA) di Swiss yang berpihak pada komoditas kelapa sawit asal Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan 51,6% atau mayoritas rakyat Swiss mendukung implementasi perjanjian IE-CEPA yang telah ditandatangani pada Desember 2018. Namun demikian, proses ratifikasi hasil perjanjian di Swiss menghadapi tantangan penolakan berupa petisi karena isu komoditas kelapa sawit Indonesia yang dituduh merusak lingkungan.

"Hasil referendum ini menunjukkan kampanye negatif yang dilancarkan terhadap komoditas kelapa sawit tidak mendapatkan dukungan dari publik Swiss," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Airlangga menjelaskan perjanjian IE-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA) yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.

Setelah Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein menyelesaikan ratifikasi, ia menilai Swiss akan segera menyusul karena hasil referendum berpihak pada kelapa sawit. Hasil ratifikasi juga menunjukkan pengakuan internasional terhadap konsistensi dan komitmen Indonesia.

Perjanjian IE-CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, dan peningkatan kapasitas. Dengan perjanjian itu, produk Indonesia akan mendapatkan akses pasar berupa konsesi penghapusan dan pengurangan tarif sehingga akan lebih kompetitif ke pasar EFTA.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif Swiss dan Liechtenstein, 6.338 pos tarif Norwegia dan 8.100 pos tarif Islandia. Tahun lalu, total ekspor Indonesia ke pasar EFTA mencapai US$3,4 miliar dan mencetak surplus sejumlah US$1,6 miliar.

Dengan hasil referendum, Airlangga optimistis Indonesia berkesempatan memperbesar ekspor ke negara-negara EFTA. "Sekitar 8.000-9.000 produk Indonesia akan diberikan fasilitas tarif bea masuk sebesar 0%," ujarnya.

Airlangga berharap perjanjian itu mampu meningkatkan potensi ekspor produk-produk Indonesia ke pasar Eropa, menarik minat investasi asing khususnya dari Eropa, serta menciptakan ekonomi Indonesia yang lebih berdaya saing. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN