AUSTRIA

Kejar Zero Carbon, Negara Ini Pungut Pajak Karbon Mulai 2022

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Kejar Zero Carbon, Negara Ini Pungut Pajak Karbon Mulai 2022

Ilustrasi.

WINA, DDTCNews – Pemerintah Austria siap melakukan reformasi perpajakan besar-besaran dalam beberapa tahun mendatang. Salah satunya kebijakan pajak yang akan direformasi terkait dengan pajak karbon.

Kanselir Austria Sebastian Kurz menyatakan pajak karbon mulai diterapkan pada 1 Juli 2022 terhadap seluruh industri penghasil karbon di Austria. Nanti, setiap perusahaaan harus membayar €30 per ton atau sekitar Rp496.000 atas karbon yang dihasilkannya.

“Kami akan memperkenalkan pajak CO2 dengan tarif 30 euro per ton, dan akan mengembalikannya lagi ke masyarakat dalam bentuk bonus iklim," katanya seperti dilansir dari Die Presse, Selasa (05/10/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kurz menjelaskan tarif pajak karbon akan dinaikkan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang. Pada 2023, tarif pajak karbon dipatok €35. Tahun berikutnya, tarif pajak karbon menjadi €45 dan menjadi €55 per ton pada 2025.

Kanselir menjelaskan kenaikan tarif pajak secara bertahap disebabkan produksi karbon di Austria saat ini mencapai 46 juta, relatif tinggi ketimbang negara-negara Eropa lain. Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan pajak dari pajak karbon senilai €5 miliar pada 2025.

Kemudian, pemerintah juga berencana untuk menurunkan tarif pajak penghasilan menjadi 23% pada 2024, dari saat ini sebesar 25%. Pemerintah juga hendak menaikkan nilai tunjangan kesehatan bagi masyarakat miskin menjadi €2.000.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sekalipun demikian, terdapat pro dan kontra dari masyarakat Austria atas pengenaan pajak karbon tersebut. Sebagian masyarakat menyatakan kebijakan tersebut kurang efektif dalam mengurangi emisi karbon di Austria.

Masyarakat justru menyuarakan pemerintah untuk menghapuskan berbagai subsidi kepada industri yang merusak lingkungan sehingga target zero carbon dapat terwujud lebih efektif di Austria. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?