BERITA PAJAK HARI INI

Kejar WP Potensi, DJP Optimis Peroleh Rp54 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 September 2018 | 09:17 WIB
Kejar WP Potensi, DJP Optimis Peroleh Rp54 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (6/9), kabar datang dari Ditjen Pajak yang memprediksi kebijakan pemeriksaan terbaru akan semakin memperbaiki kualitas pemeriksaan, sehingga target penerimaan dari pemeriksaan senilai Rp54 triliun bisa tercapai.

Kabar selanjutnya datang dari Kementerian Keuangan yang memprediksi peningkatan tarif pajak penghasilan (PPh) impor pasal 22 bisa meredam laju impor barang konsumsi dalam jangka pendek. Jangka panjangnya, pemerintah dikabarkan akan memotong impor bahan baku atau bahan penolong.

Kabar lainnya masih dari Kementerian Keuangan yang berencana mengubah asumsi nilai tukar rupiah dalam pembahasan RAPBN tahun 2019. Pasalnya kurs rupiah yang telah menyentuh Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS) sangat jauh dari asumsi yang diusulkan pada tahun 2019 yang hanya Rp14.400.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Berikut ringkasannya:

  • DJP Hanya Periksa WP Potensial:

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji mengatakan peningkatan kualitas pemeriksaan ke depannya akan semakin efektif. Pemerintah tidak ingin membuang waktu untuk memeriksa wajib pajak yang kurang potensial. Selain memenuhi indikator pemeriksaan, wajib pajak yang akan diperiksa petugas pajak juga harus memiliki potensi maupun kemampuan membayar pajak.

  • Aturan PPh 22 Baru akan Turunkan Aktivitas Impor 2%:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menandatangani kebijakan atas perubahan tarif PPh Impor. Beleid itu berisi 1.147 item produk impor konsumsi, pemerintah menaikkan tarif PPh impor menjadi 7,5% dan 10%, dari yang sebelumnya hanya 2,5%. Atas peningkatan tarif ini, dia memprediksi aktivitas impor bisa menurun 2%.

Baca Juga:
Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis
  • Impor Ambruk, Postur RAPBN Dikaji Ulang:

Dirjen Anggaran Askolani menegaskan pergerakan nilai tukar rupiah memiliki dampak terhadap berbagai sisi APBN. Dampak itu juga akan terjadi pada penerimaan negara, belanja negara, subsidi, anggaran utang, hingga bunga utang. Menurutnya pergerakan nilai tukar rupiah sangat berdampak terhadap berbagai aspek APBN. Pasalnya setiap kurs rupiah bertambah Rp100 di atas asumsi makro akan menambah pendapatan negara mulai dari Rp3,9 triliun hingga Rp6 triliun dan belanja negara bisa mencapai Rp2,9 triliun hingga Rp4,4 triliun.

  • Pengusaha Dukung Perubahan PPh Impor:

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan upaya pemerintah dalam hal mengubah tarif PPh Impor mampu berdampak positif bagi dunia usaha. Menurutnya perekonomian domestik akan lebih terjaga dan tidak lagi rentan oleh kondisi eksternal. Selain itu, kebijakan ini akan membantu membangkitkan industri dalam negeri. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Orang Pribadi selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai