KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Uji Coba di 2023, Begini Progres Pembaruan Core Tax System

Dian Kurniati | Jumat, 03 September 2021 | 09:30 WIB
Kejar Uji Coba di 2023, Begini Progres Pembaruan Core Tax System

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) terus berjalan. Hal ini disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Suryo mengatakan pembaruan core tax system akan menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Ditjen Pajak (DJP). Melalui pembaruan sistem tersebut, 21 proses bisnis utama DJP akan terdigitalisasi, mulai dari pelayanan, pemeriksaan, pengawasan, manajemen data, hingga penegakan hukum.

"Betul-betul hampir seperti sistem informasi Ditjen Pajak saat ini, tapi lebih fully integrated dengan menggunakan basis commercial off the shelf," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Suryo mengatakan DJP telah menunjuk sejumlah vendor dalam kontrak pembaruan core tax system. Misalnya LG CNS-Qualysoft Consortium yang mengerjakan sistem integrator inti administrasi perpajakan, serta Deloitte Consulting untuk project management and quality assurance.

Menurutnya, seluruh vendor sudah bekerja sejak 1 Januari 2021. Selain itu, beberapa proses juga telah DJP lakukan misalnya menyelesaikan high level design dan detailed design pada akhir Agustus lalu.

Kemudian, DJP akan memulai pembangunan sistem untuk proses bisnis yang bakal difinalisasi pada sekitar Agustus 2022. Tahapan implementasi awal atau piloting ditargetkan bisa dilakukan pada Juni 2023, disusul proses uji coba paling lambat Oktober 2023.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

"Harapan besarnya 2024 kita sudah gunakan sistem informasi yang baru," ujarnya.

Pembaruan core tax system tersebut merupakan perintah dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Beleid itu menyebut pengembangan sistem informasi untuk pembaruan sistem administrasi perpajakan paling sedikit meliputi core tax administration system dan/atau sistem pendukung operasional administrasi perpajakan (operational support tax administration system).

Pembaruan core tax administration system terbagi dalam 4 paket pekerjaan, yakni penyiapan agen pengadaan (procurement agent), pengadaan sistem integrator inti administrasi perpajakan, pengadaan jasa konsultansi owner's agent - project management and quality assurance, serta pengadaan jasa konsultansi owner's agent - change management.

Komisi XI DPR telah menyetujui usulan anggaran Kementerian Keuangan pada 2022 senilai Rp44,01 triliun. Angka tersebut sudah mencakup tambahan anggaran senilai Rp992,77 miliar, dengan Rp328,37 miliar di antaranya akan digunakan untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur ekosistem core tax system. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China