KEBIJAKAN ENERGI

Kejar Target Rasio Elektrifikasi 100 Persen, RI Butuh Rp 22 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Januari 2024 | 15:30 WIB
Kejar Target Rasio Elektrifikasi 100 Persen, RI Butuh Rp 22 Triliun

Petani memeriksa stasiun penyedia listrik di area persawahan Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (10/1/2024). ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Mencapai target rasio elektrifikasi 100% ternyata butuh modal tak sedikit. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan pemerintah membutuhkan anggaran Rp22,08 triliun hingga 2025 untuk mewujudkan rasio elektrifikasi 100%.

Hingga 2023, realisasi rasio elektrifikasi (RE) Indonesia mencapai 99,78%, sedangkan rasio desa berlistrik sebesar 99,83%. Meski terbilang sedikit lagi untuk mencapai 100%, tapi ternyata tidak mudah.

"Kami sudah hitung bersama PLN, kita sudah konsinyering 3 hari 3 malam untuk menghitung berapa sih kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan 100% RE dalam 2 tahun ke depan, sampai 2025 ada Rp22,08 triliun," ujar Jisman dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:
Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Dari sekitar Rp22 triliun tersebut, tuturnya, pemerintah akan memanfaatkannya untuk 3 hal. Pertama, perluasan jaringan yang mencapai porsi 55,59%. Kedua, pembangunan pembangkit komunal dengan porsi 44,33%. Biasanya, pembangkit komunikasi menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ditambah baterai serta Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sebesar 1,3 MW.

"Kita akan lakukan perluasan jaringan nanti, tapi jika jaringan PLN masih jauh kita nanti upayakan menggunakan energi setempat pembangkit komunal untuk memperkuat menggunakan baterai," imbuh Jisman.

Ketiga, pemerintah akan menerapkan program dari Ditjen EBTKE, yaitu APDAL (Alat Penyalur Daya Listrik) dan SPEL (Stasiun Pengisian Energi Listrik) yang diperuntukkan di daerah yang sulit dijangkau dengan porsi 0,08%.

Baca Juga:
Peraturan Baru terkait PPnBM DTP Mobil Listrik, Download di Sini

Lebih lanjut, Jisman mengatakan, dari jumlah RE yang mencapai 99,78% pada tahun 2023, sebanyak 98,32% listriknya berasal dari listrik PLN, dan 1,46% sisanya berlistrik non-PLN, seperti dari program-program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), maupun program dari Kementerian lain menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk di remote area.

"Namun, ke depan kita menginginkan supaya lebih sustain dan lebih andal ini kelistrikan di rumah tangga, termasuk di remote area itu, agar dilayani oleh PLN. Karena pelayanan PLN itu akan lebih baik daripada yang swakelola," ujar Jisman.

Selain itu, dengan menikmati jaringan listrik dari PLN, masyarakat yang tidak mampu khususnya yang berada di wilayah timur Indonesia juga bisa menikmati subsidi listrik yang sama dengan masyarakat lainnya serta menerima haknya sebagai warga negara. Sementara apabila menggunakan listrik yang berasal dari swakelola atau non-PLN, tidak ada subsidinya.

Adapun, hingga akhir Desember 2023, jumlah rumah tangga belum berlistrik diproyeksikan sebanyak 185.662 rumah tangga. Sementara sebanyak 140 desa belum dialiri listrik. Dari jumlah tersebut, 12 desa di antaranya berada di Provinsi Papua Barat Daya, 9 desa di Papua, 56 desa di Papua Pegunungan, 47 desa di Papua Tengah, dan 16 desa di Papua Selatan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Minggu, 19 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 135/2024

Peraturan Baru terkait PPnBM DTP Mobil Listrik, Download di Sini

Rabu, 08 Januari 2025 | 14:00 WIB PMK 135/2024

Pemerintah Lanjutkan PPnBM DTP untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Rabu, 08 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN Ungkap Alasan Diskon Listrik Diberikan Saat Ada Kenaikan Tarif PPN

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?