Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menggencarkan edukasi untuk mencapai target inklusi keuangan tahun ini. Masyarakat daerah menjadi sasaran utama untuk masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengatakan sasaran utama pendalaman pasar keuangan tahun ini fokus ke daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menjadi katalisator untuk mendorong masyarakat melek keuangan formal.
"Kita akan proses itu secara masif untuk tim percepatan akses keuangan di daerah, supaya nanti Pemda itu bisa ngerti potensi daerahnya apa," katanya seusai Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inkusif (DNKI) di kantor Menko Perekonomian, Senin (21/1/2019).
Melibatkan Pemda dalam program yang rencananya bergulir pada Agustus nanti itu tidak lain agar pengembangan ekonomi daerah berjalan secara tepat sasaran. Salah satunya adalah skema pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Potensi ekonomi daerah menurutnya harus didukung dengan arah pembiayaan yang tepat.
Oleh karena itu, Pemda menjadi aktor kunci agar program inklusi keuangan dapat berjalan secara berkelanjutan. Apalagi data OJK menyebutkan tingkat literasi keuangan di daerah masih rendah, terutama untuk wilayah luar Pulau Jawa.
"Untuk kebutuhan UMKM misalnya, maka tim yang terdiri dari OJK, BI dan lembaga jasa keuangan ditambah daerah akan mencari tahu UMKM butuhnya apa. Jadi jangan sampai daerah tidak ngerti caranya financing UMKM. Maka kita ajak dalam satu tim," tandasnya.
Landasan hukum pun tengah disiapkan untuk penetrasi inklusi keuangan. Keputusan Presiden (Keppres) akan menjadi payung hukum untuk memenuhi target inklusi keuangan tahun ini yang sebesar 75%.
"Bentuknya nanti Keppres, edukasi akan kita lakukan lebih masif lagi. Tanpa edukasi orang tidak akan mengerti gimana caranya financing dan kita punya target 2019 tingkat inklusi mencapai 75%," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.