KOTA MEDAN

Kejar Target Pajak, Distribusi SPPT PBB di Medan Dipercepat 3 Bulan

Muhamad Wildan | Sabtu, 03 Februari 2024 | 12:00 WIB
Kejar Target Pajak, Distribusi SPPT PBB di Medan Dipercepat 3 Bulan

Ilustrasi.

MEDAN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2024 sejak Januari.

Pendistribusian SPPT PBB dilaksanakan oleh pihak bapenda bersama dengan kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Jika tahun 2023 di bulan April, tahun 2024 ini pembagian SPPT kita percepat dalam upaya memaksimalkan hasil lebih baik," ujar Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Medan Sutan Partahi, dikutip Sabtu (3/2/2024).

Pendistribusian SPPT PBB sejak awal tahun diharapkan mampu mendukung pencapaian target PBB yang telah ditetapkan untuk setiap kuartal, mulai dari kuartal I/2024 hingga kuartal IV/2024.

"Kita berharap dukungan dari semua pihak agar capaian PBB dapat terealisasi. PBB untuk biaya pembangunan Kota Medan," ujar Sutan seperti dilansir sumutpos.jawapos.com.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Adapun jumlah SPPT PBB yang didistribusikan pada tahun ini mencapai 534.000 SPPT, lebih banyak bila dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 524.000 SPPT. Penambahan SPPT sejalan dengan meningkatkan jumlah objek PBB.

Selain mendistribusikan SPPT PBB sejak awal tahun, penerimaan PBB pada tahun ini akan dioptimalkan lewat kerja sama penagihan pajak dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Juru sita juga akan dikerahkan guna menagih tunggakan pajak.

Khusus atas wajib pajak yang merupakan ASN di lingkungan Pemkot Medan, Bapenda Kota Medan akan bekerja sama dengan badan kepegawaian daerah guna mendukung percepatan realisasi PBB.

"Nantinya, ASN jajaran Pemkot Medan supaya ikut memberikan kesadaran bagi keluarganya membayar PBB tepat waktu," ujar Sutan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra