KOTA MEDAN

Kejar Target Pajak, Distribusi SPPT PBB di Medan Dipercepat 3 Bulan

Muhamad Wildan | Sabtu, 03 Februari 2024 | 12:00 WIB
Kejar Target Pajak, Distribusi SPPT PBB di Medan Dipercepat 3 Bulan

Ilustrasi.

MEDAN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2024 sejak Januari.

Pendistribusian SPPT PBB dilaksanakan oleh pihak bapenda bersama dengan kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Jika tahun 2023 di bulan April, tahun 2024 ini pembagian SPPT kita percepat dalam upaya memaksimalkan hasil lebih baik," ujar Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Medan Sutan Partahi, dikutip Sabtu (3/2/2024).

Pendistribusian SPPT PBB sejak awal tahun diharapkan mampu mendukung pencapaian target PBB yang telah ditetapkan untuk setiap kuartal, mulai dari kuartal I/2024 hingga kuartal IV/2024.

"Kita berharap dukungan dari semua pihak agar capaian PBB dapat terealisasi. PBB untuk biaya pembangunan Kota Medan," ujar Sutan seperti dilansir sumutpos.jawapos.com.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Adapun jumlah SPPT PBB yang didistribusikan pada tahun ini mencapai 534.000 SPPT, lebih banyak bila dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 524.000 SPPT. Penambahan SPPT sejalan dengan meningkatkan jumlah objek PBB.

Selain mendistribusikan SPPT PBB sejak awal tahun, penerimaan PBB pada tahun ini akan dioptimalkan lewat kerja sama penagihan pajak dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Juru sita juga akan dikerahkan guna menagih tunggakan pajak.

Khusus atas wajib pajak yang merupakan ASN di lingkungan Pemkot Medan, Bapenda Kota Medan akan bekerja sama dengan badan kepegawaian daerah guna mendukung percepatan realisasi PBB.

"Nantinya, ASN jajaran Pemkot Medan supaya ikut memberikan kesadaran bagi keluarganya membayar PBB tepat waktu," ujar Sutan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat