KABUPATEN MALANG

Kejar Target Pajak dan Retribusi, Bapenda Siapkan Aplikasi E-Panji

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Februari 2019 | 15:30 WIB
Kejar Target Pajak dan Retribusi, Bapenda Siapkan Aplikasi E-Panji

Ilustrasi. 

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang berencana untuk menerbitkan aplikasi e-Panji yang akan mempermudah warga dalam menyetor pajak. Aplikasi ini sebagai upaya agar lebih cepat mengejar target pendapatan yang dilimpahkan ke Bapenda.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi menjelaskan aplikasi e-Panji akan menyediakan berbagai layanan pajak daerah dan retribusi daerah. Dia mengestimasi e-Panji akan terbit pada akhir Februari atau paling lambat pada Maret mendatang.

“E-Panji yang akan menggunakan sistem Android ini menyediakan layanan berupa tata cara pelaporan, pengurusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pengurusan pajak bumi bangunan (PBB),” katanya, Senin (11/2/2019).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Purnadi menjelaskan aplikasi e-Panji akan menggunakan sistem berbasis Android agar seluruh warga bisa menikmati dan mempermudah penggunaannya. Kemudahan ini menjadi salah satu harapan Bapenda dalam meningkatkan pendapatan.

“Kalau pengurusannya semakin dipermudah, masyarakat akan lebih cepat mengurus kepentingan pajak daerah dan retribusi daerah. Warga tidak perlu datang lagi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT), karena sudah bisa mengecek layanan dan nilai pajak yang harus dibayar dari aplikasi itu,” paparnya.

Kendati saat ini aplikasi e-Panji masih dalam tahap uji coba, dia memproyeksi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah bisa meningkat hingga 10% pada tahun ini setelah resmi diimplementasikan.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Salah satu harapan peluncuran e-Panji yaitu untuk mendorong penerimaan PBB, yang pada tahun lalu tidak dapat sesuai dengan target karena adanya peralihan objek pajak dari bangunan berupa rumah atau sawah menjadi jalan tol.

Sementara itu, meskipun BPHTB pada 2018 tercatat sebagai kontributor tertinggi dari sektor pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD), Bapenda tetap berupaya mengejar penerimaan yang lebih tinggi dari capaian tahun lalu Rp88 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu