PENERIMAAN PAJAK

Kejar Target Pajak, Begini Instruksi Bos Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Oktober 2017 | 14:45 WIB
Kejar Target Pajak, Begini Instruksi Bos Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menerbitkan instruksi kepada seluruh Kakanwil Ditjen Pajak untuk siaga 24 jam dalam rangka mengamankan penerimaan pajak tahun 2017. Pasalnya, Ditjen Pajak masih perlu mengejar target penerimaan sebesar Rp500 triliun hanya dalam sisa waktu 3 bulan ini.

Dalam INS-05/PJ/2017 tentang Pengamanan Penerimaan Ditjen Pajak Tahun 2017, Ken mengungkapkan ada 3 hal prioritas yang disampaikan melalui instruksi tersebut. Instruksi itu dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2017 dan sudah diberlakukan.

"Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal diterbitkan INS-05/PJ/2017," ungkapnya di Jakarta, Senin (9/10).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Ken menjabarkan seluruh Kakanwil Ditjen Pajak wajib mengaktifkan telepon selulernya 24 jam non stop. Sekaligus harus melengkapi fitur panggilan video (video call) melalui berbagai aplikasi media yang mendukung fitur tersebut.

Kemudian, dia juga ingin Kakanwil Ditjen Pajak melakukan pemanggilan kepada wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan pajak. Hal itu dilakukan dalam rangka penggalian potensi penerimaan pajak melalui perbaikan kepatuhan wajib pajak.

Adapun Ken sangat berharap seluruh Kakanwil Ditjen Pajak bisa menjalankan instruksinya dengan sebaik mungkin dan disertai tanggung jawab penuh dalam implementasinya. Mengingat, realisasi penerimaan pajak hingga bulan September 2017 baru mencapai Rp770,7 atau 59% dari target yang dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Selain itu, Ken pun sempat mengatakan peningkatan penerimaan pajak secara signifikan biasa terjadi pada beberapa bulan di akhir tahun. Siklus akhir tahun menjadi harapan besar petugas otoritas pajak untuk menggapai target penerimaan pajak yang telah dipatok dalam APBNP 2017.

Di samping itu, besarnya target penerimaan pajak dirancang untuk mendukung anggaran belanja pemerintah yang nilainya cukup jauh lebih besar. Melalui instruksi itulah, Ken mengharapkan target penerimaan pajak tahun 2017 bisa tercapai.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi