SOSIALISASI PAJAK KOTA BALIKPAPAN

Kejar Target, Dispenda Blusukan ke Pasar

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Mei 2016 | 14:19 WIB
Kejar Target, Dispenda Blusukan ke Pasar

BALIKPAPAN, DDTCNews — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengadakan sosialisasi pajak daerah guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah khususnya bagi wajib pajak di Pasar Segar, karena kesadaran membayar pajak di Pasar Segar masih rendah.

Sekretaris Dispenda Kota Balikpapan Ahdiansyah menyatakan kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menggenjot penerimaaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Untuk itu wajib pajak diberikan pemahaman pelaksanaan peraturan daerah (perda).

“Sosialisasi ini kami lakukan dalam rangka intensifikasi pendapatan, terutama dari sektor pajak yang ada di Pasar Segar, seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah serta pajak bumi dan bangunan,” tuturnya, pekan lalu (16/5).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ahdiansyah menambahkan sosialisasi dilakukan di Pasar Segar, karena penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor yang ada di Pasar Segar masih tergolong rendah. Tercatat dari 46 wajib pajak restoran, hanya 14 wajib pajak yang membayar pajak, sisanya 32 wajib pajak lainnya belum membayar.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama taat akan pajak. Pasalnya, manfaat pajak ini juga kita semua yang merasakan. Ke depannya kegiatan seperti ini akan lebih digalakkan” jelas Ahdiansyah.

Dalam acara sosialisasi tersebut, turut hadir sejumlah aparat sipil dari sejumlah instansi lain di wilayah Kota Balikpapan, seperti Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut Ahdiansyah, kehadiran berbagai instansi ini, seperti dikutip balikpapan.prokal.co, diharapkan dapat membuat masyarakat semakin memahami mekanisme dan ketentuan pembayaran pajak dan retribusi, serta memahami pentingnya menjaga ketertiban umum. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN