KOTA PANGKALPINANG

Kejar Setoran PBB, Camat dan Lurah Diminta Lebih Aktif

Dian Kurniati | Selasa, 15 Juni 2021 | 17:16 WIB
Kejar Setoran PBB, Camat dan Lurah Diminta Lebih Aktif

Ilustrasi. 

PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung meminta camat dan lurah lebih aktif mendorong masyarakat patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menilai kurangnya kepatuhan pembayaran PBB-P2 disebabkan masyarakat yang belum memahami manfaatnya. Padahal, lanjutnya, penerimaan PBB-P2 memiliki kontribusi besar dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah.

"Kurangnya sosialisasi juga masalahnya. Makanya kami tekankan kepada camat dan lurah, mereka harus aktif [menyosialisasikan PBB-P2]," katanya, dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Radmida mengatakan masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya membayar PBB-P2 untuk menunjang pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam hal ini, camat dan lurah dapat memainkan peran lebih besar karena memiliki kedekatan dengan masyarakat sebagai wajib pajak.

Dia kemudian menyebut piutang PBB-P2 yang tidak tertagih di Pemkot Pangkalpinang pada tahun lalu mencapai 38,11% dari nilai ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dia pun berharap angka piutang tersebut menurun tahun ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.

"Kami harus optimalkan. Semakin banyak piutang tidak tertagih maka akan semakin menumpuk. Apalagi kami butuh dana untuk pelaksanaan pembangunan," ujarnya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Budiyanto menyebut realisasi pembayaran SPPT yang diterbitkan rata-rata berkisar 60%-65% setiap tahun. Oleh karena itu, piutang PBB-P2 di Pangkalpinang juga terus bertambah miliaran rupiah setiap tahun.

Tahun ini, BKD telah menetapkan SPPT PBB-P2 yang nilainya mencapai Rp13 miliar. Namun, dalam estimasi pemkot, PBB-P2 yang terbayar hanya sekitar Rp11 miliar.

"Tapi kalau sampai tembus Rp13 miliar, artinya target terpenuhi," katanya, seperti dilansir klikbalbel.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 Juni 2021 | 23:09 WIB

Pembayaran pbb ini harus disosialisasikan kepada masyarakat lagi, agar masyarakat memahami untuk apa pembayaran pajak ini

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra