Ilustrasi.
KEPANJEN, DDTCNews – Pemkab Malang, Jawa Timur meminta camat dan kepala desa lebih aktif dalam melakukan sosialisasi terkait dengan kesadaran membayar pajak kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Plt. Kepala Bapenda Made Arya Wedhantara mengatakan camat dan kepala desa mempunyai peran penting untuk selalu mengingatkan masyarakat di daerahnya masing-masing terkait dengan kewajiban membayar pajak daerah.
"Kami minta tolong mulai dari kecamatan sampai dengan desa agar terus mengingatkan masyarakat," katanya dikutip pada Kamis (27/5/2021).
Made menuturkan pemkab siap memberikan dukungan dalam kegiatan sosialisasi kesadaran pajak. Menurutnya, kepala desa juga akan mendapatkan bantuan kendaraan dinas yang dalam mendukung kegiatan sosialisasi kesadaran membayar pajak.
Dia menambahkan fasilitas dalam menggelar kegiatan sosialisasi selama ini tidak ada persoalan yang berarti. Meski begitu, proses meningkatkan kesadaran pajak membutuhkan konsistensi agar menjadi kebiasaan masyarakat patuh pajak.
"Kendala sebenarnya tidak ada hanya memang masyarakat perlu diingatkan saja," tuturnya.
Made menyatakan pemkab membutuhkan kecamatan dan desa lebih aktif, terutama dalam mendorong peningkatan penerimaan dari pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Malang guna mengompensasi penurunan penerimaan dari pajak hotel dan restoran.
Untuk itu, optimalisasi penerimaan dari PBB-P2 menjadi krusial untuk memenuhi target pendapatan asli daerah pada tahun ini sekitar Rp700 miliar. Jumlah tersebut naik sekitar Rp200 miliar dari target PAD 2020 sejumlah Rp500 miliar.
"Kami punya keyakinan PBB itu bisa kami push [realisasi penerimaannya]. Untuk itu, kami terus mengingatkan masyarakat terkait dengan hal itu," ujarnya seperti dilansir malangtimes.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.