KABUPATEN MALANG

Kejar Setoran PBB, Camat dan Kepala Desa Diminta Lebih Aktif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:30 WIB
Kejar Setoran PBB, Camat dan Kepala Desa Diminta Lebih Aktif

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews – Pemkab Malang, Jawa Timur meminta camat dan kepala desa lebih aktif dalam melakukan sosialisasi terkait dengan kesadaran membayar pajak kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Plt. Kepala Bapenda Made Arya Wedhantara mengatakan camat dan kepala desa mempunyai peran penting untuk selalu mengingatkan masyarakat di daerahnya masing-masing terkait dengan kewajiban membayar pajak daerah.

"Kami minta tolong mulai dari kecamatan sampai dengan desa agar terus mengingatkan masyarakat," katanya dikutip pada Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Made menuturkan pemkab siap memberikan dukungan dalam kegiatan sosialisasi kesadaran pajak. Menurutnya, kepala desa juga akan mendapatkan bantuan kendaraan dinas yang dalam mendukung kegiatan sosialisasi kesadaran membayar pajak.

Dia menambahkan fasilitas dalam menggelar kegiatan sosialisasi selama ini tidak ada persoalan yang berarti. Meski begitu, proses meningkatkan kesadaran pajak membutuhkan konsistensi agar menjadi kebiasaan masyarakat patuh pajak.

"Kendala sebenarnya tidak ada hanya memang masyarakat perlu diingatkan saja," tuturnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Made menyatakan pemkab membutuhkan kecamatan dan desa lebih aktif, terutama dalam mendorong peningkatan penerimaan dari pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Malang guna mengompensasi penurunan penerimaan dari pajak hotel dan restoran.

Untuk itu, optimalisasi penerimaan dari PBB-P2 menjadi krusial untuk memenuhi target pendapatan asli daerah pada tahun ini sekitar Rp700 miliar. Jumlah tersebut naik sekitar Rp200 miliar dari target PAD 2020 sejumlah Rp500 miliar.

"Kami punya keyakinan PBB itu bisa kami push [realisasi penerimaannya]. Untuk itu, kami terus mengingatkan masyarakat terkait dengan hal itu," ujarnya seperti dilansir malangtimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN