KOTA PAREPARE

Kejar PAD, Pemda Gandeng Perbankan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 April 2018 | 10:31 WIB
Kejar PAD, Pemda Gandeng Perbankan

PAREPARE, DDTCNews – Perbaikan pelayanan pajak dan retribusi daerah terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Kini, layanan elektronik jadi alat teranyar untuk mengejar target penerimaan daerah.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare meluncurkan pembayaran perdana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis elektronik pada Rabu (11/4). Layanan kepada wajib pajak ini menggandeng Bank Sulselbar.

"Tadi kita sudah me-launching pembayaran perdana PBB yang diawali asisten 3, selanjutnya untuk besok, pembayaran PBB dilanjutkan di Kantor Dinas Pendapatan Daerah," kata Kepala Bidang Pendapatan Daerah BKD Parepare, Prasetyo Catur Kristianto.

Baca Juga:
Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Dia mengatakan penggunaan sarana elektronik dalam pembayaran pajak tidak lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, pihaknya telah membuat jadwal berkala untuk menjemput pembayaran PBB warga secara gratis.

"Kita sudah buat schedule dengan menyasar pasar-pasar, masuk Kecamatan, Kelurahan untuk memberikan pelayananan ke masyarakat, apalagi masyarakat yang berada di wilayah Watang Bacukiki tidak perlu lagi turun gunung, akan kami siapkan kendaraan untuk menjemput pembayaran PBB warga," terangnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan target PAD di tahun 2018 dapat tercapai. Pasalnya komponen pajak dan retribusi merupakan salah satu penggerak pembangunan daerah.

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

"Kami targetkan PAD Tahun 2018 mencapai Rp4,75 miliar, sementara potensi yang ada Rp4,86 miliar. Jadi antara potensi dan target, selisih sedikit berkisar Rp160 juta saja," ujar Prasetyo dilansir Rakyatku.

Melalui kegiatan ini tidak hanya untuk mengejar target penerimaan semata. Namun, dalam jangka panjang ada perbaikan kesadaran dari masyarakat untuk semakin patuh dalam urusan pembayaran kewajiban pajak dan retribusi daerah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan