KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Nol Persen Kemiskinan Ekstrem, Indeks PKH dan Bansos Dinaikkan

Dian Kurniati | Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:00 WIB
Kejar Nol Persen Kemiskinan Ekstrem, Indeks PKH dan Bansos Dinaikkan

Warga melintas di permukiman padat penduduk di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/5/2023). Kemenko PMK menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024, lebih cepat enam tahun dari target agenda tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana meningkatkan indeks program keluarga harapan (PKH) dan bansos sembako untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem turun menjadi 0%. Kenaikan indeks PKH dan bansos sembako diharapkan mampu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan ekstrem.

"Tentang indeks PKH dan sembako, tentu akan kita bicarakan dengan DPR. Pemerintah mempertimbangkan meningkatkan indeks PKH dan sembako karena kita lihat selama beberapa tahun belum pernah kita tingkatkan," katanya, dikutip pada Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Febrio mengatakan pemerintah perlu melakukan upaya ekstra untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Kelompok yang menjadi sasaran utama yakni masyarakat pada desil I atau 10% terbawah sebanyak 27,4 juta jiwa.

Ketika pandemi Covid-19, pemerintah memang tidak sempat menaikkan indeks PKH dan bansos sembako. Dalam suasana krisis tersebut, pemerintah memilih memperluas cakupan program sehingga kelompok miskin ekstrem mendapat bantuan lebih besar serta kelompok rentan ikut terlindungi agar tidak masuk ke jurang kemiskinan.

PKH menjadi salah satu skema bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan memperhatikan beberapa komponen antara lain keberadaan ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun, lansia dan disabilitas dalam keluarga, serta tingkat pendidikan anak.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Sementara untuk bansos sembako, sebelumnya dikenal dengan nama bantuan pangan nontunai (BPNT). Bantuan ini diberikan senilai Rp200.000 per bulan.

Selain meningkatkan indeks bantuan, Febrio menyebut pemerintah juga berupaya membuka lebih banyak lapangan kerja untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Menurutnya, individu miskin dapat dilakukan intervensi pemberdayaan apabila masih dalam usia produktif.

"Angka kemiskinan punya peluang turun signifikan kalau kita perbaiki data dengan baik dan koordinasi pusat daerah yang akan kita dorong di tahun 2023 dan 2024," ujarnya.

Kemiskinan ekstrem pada 2022 tercatat mencapai 2,04%. Pada tahun ini, kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi 1,04%. Kemiskinan ekstrem pun ditargetkan turun menjadi sebesar 0% pada 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi