SIDANG TAHUNAN MPR 2022

Kejar Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Ketua MPR Sarankan Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:15 WIB
Kejar Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Ketua MPR Sarankan Ini

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut upaya konsolidasi fiskal kian menantang akibat kondisi pemulihan ekonomi yang tidak menentu.

Bambang mengatakan pemerintah memerlukan strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengembalikan defisit anggaran ke level di bawah 3% dari PDB pada 2023 dapat dicapai.

"Sebagai strategi jangka pendek, penyusunan prioritas dan realokasi anggaran secara tepat diperlukan," katanya dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Bambang menambahkan burden sharing juga perlu dilakukan bersama dengan otoritas moneter dan dunia usaha sehingga kebutuhan pembiayaan tetap terpenuhi di tengah ketidakpastian pada masa mendatang.

Secara jangka panjang, pemerintah perlu menyusun perencanaan pembayaran utang setidaknya untuk 30 tahun ke depan sembari menjaga stabilitas fiskal dan moneter. Perencanaan diperlukan agar dampak pembayaran kupon dan pokok utang terhadap cadangan devisa dapat dijaga.

"Berdasarkan data Juli 2022, kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri Indonesia sebesar US$21,6 miliar per bulan. Posisi cadangan devisa Indonesia juga masih senilai lebih dari 2 kali lipat dari standar kecukupan internasional," ujar Bambang.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sekadar informasi, postur makro fiskal 2023 telah disepakati dengan defisit anggaran 2,61% hingga 2,85% dari PDB. Pendapatan negara ditargetkan 11,19% hingga 12,24% dari PDB dan belanja negara ditargetkan 12,8% hingga 15,1% dari PDB.

Walau defisit dikembalikan ke level di bawah 3% dari PDB sesuai dengan UU Keuangan Negara, belanja negara akan diprioritaskan untuk mendukung beberapa program strategis khususnya pembangunan IKN dan penyelenggaraan pemilu 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN