Ilustrasi.
NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India memutuskan untuk memangkas tarif PPN yang dikenakan atas alat-alat kesehatan dan kebutuhan medis di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di negara tersebut.
Beberapa barang yang pajaknya dipangkas antara lain tabung oksigen, ventilator, diagnostic kit, hingga hand sanitizer. Barang yang awalnya dikenai tarif pajak hingga 12-18% diturunkan menjadi tinggal 5%.
Penurunan pajak barang dan jasa atas beberapa kebutuhan dan alat medis ini diharapkan dapat menurunkan biaya pelayanan kesehatan yang tercatat melambung akibat gelombang kedua pandemi Covid-19.
"Pemotongan tarif pajak dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada pasien tanpa menimbulkan implikasi terhadap keuangan pemerintah," kata Revenue Secretary Tarun Bajaj seperti dilansir zawya.com, Senin (14/6/2021).
Untuk diketahui, angka kematian akibat pandemi Covid-19 di India sempat mencapai 400.000 per hari pada Mei 2021. Pada saat bersamaan, banyak orang India yang terpaksa mengeluarkan biaya sendiri untuk mendapatkan pelayanan dari rumah sakit.
Fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah seperti tabung oksigen tak mencukupi untuk menangani kasus pandemi Covid-19 yang melonjak sangat drastis pada bulan lalu. Harga tabung oksigen di India sempat melonjak 20 kali lipat di pasar gelap.
Untuk itu, pemerintah memangkas tarif pajak PPN atas barang atau alat kesehatan. Dari pemangkasan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhannya, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, India bahkan harus membayar uang yang besar untuk mendapatkan fasilitas ambulans atau mobil jenazah. Per Sabtu (12/6/2021), tercatat angka kematian di India sudah menurun ke level 4.002 kematian per hari. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.