KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kebutuhan Besar, Sri Mulyani: Belanja Subsidi Energi Bisa Lampaui Pagu

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Kebutuhan Besar, Sri Mulyani: Belanja Subsidi Energi Bisa Lampaui Pagu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan belanja subsidi energi dan kompensasi akan lebih tinggi dari pagu yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022.

Sri Mulyani mengatakan anggaran subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun berpotensi terlewati karena besarnya volume konsumsi BBM dan listrik bersubsidi oleh masyarakat.

"Kita sekarang melihat dengan volume yang sangat besar, ini bisa mungkin terlewati," katanya, dikutip pada Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan kebutuhan subsidi energi dan kompensasi menjadi satu-satunya faktor yang menyebabkan tingginya proyeksi (outlook) belanja negara pada APBN 2022, yaitu mencapai Rp3.169,1 triliun.

Apabila tidak ada kenaikan harga migas akibat perang Rusia dan Ukraina, sambungnya, target belanja negara pada APBN 2022 sesungguhnya hanya Rp2.714,15 triliun dengan target subsidi energi hanya senilai Rp134,02 triliun.

Menteri keuangan menyebut subsidi energi dan kompensasi masih akan diberikan dengan nominal yang cukup besar pada tahun depan, yaitu mencapai Rp336,7 triliun. Hal ini sejalan dengan asumsi harga ICP senilai US$90 per barel.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dengan nilai subsidi yang turun, lanjutnya, belanja negara pada rancangan APBN 2023 ditargetkan mencapai Rp3.041,7 triliun atau sedikit menurun dibandingkan dengan outlook belanja APBN tahun ini.

"Tahun depan kalau harga BBM di US$90 dengan kurs yang tadi kita sampaikan, kita melihat belanja subsidi tidak akan sebesar tahun ini. Oleh karena itu, belanja terlihat turun, tapi ini lebih karena subsidi diperkirakan tidak akan sebesar tahun ini," tuturnya.

Guna menjaga realisasi belanja subsidi energi dan kompensasi tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan, Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan melakukan pengendalian volume bahan bakar bersubsidi.

"Kalau tidak [dikendalikan] pasti akan melewati [pagu]. Bahkan yang Rp502,4 triliun pun bisa terlewati bila volume subsidi tidak terkontrol," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak