KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kebutuhan Besar, Sri Mulyani: Belanja Subsidi Energi Bisa Lampaui Pagu

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Kebutuhan Besar, Sri Mulyani: Belanja Subsidi Energi Bisa Lampaui Pagu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan belanja subsidi energi dan kompensasi akan lebih tinggi dari pagu yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022.

Sri Mulyani mengatakan anggaran subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun berpotensi terlewati karena besarnya volume konsumsi BBM dan listrik bersubsidi oleh masyarakat.

"Kita sekarang melihat dengan volume yang sangat besar, ini bisa mungkin terlewati," katanya, dikutip pada Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Sri Mulyani menuturkan kebutuhan subsidi energi dan kompensasi menjadi satu-satunya faktor yang menyebabkan tingginya proyeksi (outlook) belanja negara pada APBN 2022, yaitu mencapai Rp3.169,1 triliun.

Apabila tidak ada kenaikan harga migas akibat perang Rusia dan Ukraina, sambungnya, target belanja negara pada APBN 2022 sesungguhnya hanya Rp2.714,15 triliun dengan target subsidi energi hanya senilai Rp134,02 triliun.

Menteri keuangan menyebut subsidi energi dan kompensasi masih akan diberikan dengan nominal yang cukup besar pada tahun depan, yaitu mencapai Rp336,7 triliun. Hal ini sejalan dengan asumsi harga ICP senilai US$90 per barel.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Dengan nilai subsidi yang turun, lanjutnya, belanja negara pada rancangan APBN 2023 ditargetkan mencapai Rp3.041,7 triliun atau sedikit menurun dibandingkan dengan outlook belanja APBN tahun ini.

"Tahun depan kalau harga BBM di US$90 dengan kurs yang tadi kita sampaikan, kita melihat belanja subsidi tidak akan sebesar tahun ini. Oleh karena itu, belanja terlihat turun, tapi ini lebih karena subsidi diperkirakan tidak akan sebesar tahun ini," tuturnya.

Guna menjaga realisasi belanja subsidi energi dan kompensasi tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan, Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan melakukan pengendalian volume bahan bakar bersubsidi.

"Kalau tidak [dikendalikan] pasti akan melewati [pagu]. Bahkan yang Rp502,4 triliun pun bisa terlewati bila volume subsidi tidak terkontrol," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN