KEBIJAKAN PAJAK

Kebutuhan Belanja Makin Tinggi, Penerimaan Pajak Harus Mampu Sustain

Dian Kurniati | Minggu, 14 Januari 2024 | 13:30 WIB
Kebutuhan Belanja Makin Tinggi, Penerimaan Pajak Harus Mampu Sustain

Ilustrasi. Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menyatakan pemerintah terus berupaya menjaga pertumbuhan penerimaan pajak secara berkelanjutan.

Analis Kebijakan BKF Mulya Syafnur mengatakan pajak masih menjadi penopang utama struktur pendapatan negara. Untuk itu, kinerja penerimaan pajak perlu terus dijaga kesinambungannya meski dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk moderasi harga komoditas energi.

"Tentu kita mengharapkan pajak ini sustain. Sustain dalam arti tidak terlalu terdampak oleh hal-hal yang sifatnya di luar kendali kita," katanya dalam program Nyibir Fiskal, dikutip pada Minggu (14/1/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Mulya menuturkan penerimaan pajak perlu dijaga untuk memenuhi kebutuhan belanja negara yang tinggi. Sejalan dengan peningkatan belanja negara, penerimaan pajak juga harus mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Dia menjelaskan kenaikan harga komoditas global, terutama migas, memang dapat menjadi berkah dalam penerimaan pajak. Di sisi lain, penurunan harga komoditas juga dapat menyebabkan kontraksi pada penerimaan pajak, seperti yang terjadi pada tahun lalu.

Pada 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun, tumbuh 8,9%. Realisasi tersebut setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Penerimaan semua jenis pajak tercatat mencapai target, kecuali PPh migas yang hanya mencapai Rp68,8 triliun atau 96% dari target. Jenis pajak tersebut juga menjadi satu-satunya yang mengalami kontraksi sebesar 11,6% karena terdampak moderasi harga komoditas.

Pada 2024, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.989 triliun, tumbuh 6,4% dari realisasi 2023. Mulya menyebut pemerintah akan berupaya mengurangi ketergantungan penerimaan pajak dari sektor migas, dengan mengoptimalkan jenis atau sektor yang mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya memperluas basis pajak, memperkuat pengawasan berbasis kewilayahan, serta membenahi sistem inti administrasi perpajakan. Secara bersamaan, berbagai insentif pajak tetap diberikan untuk mendukung transformasi ekonomi.

"Dengan ini diharapkan pemerintah dapat mengumpulkan pajak yang lebih sustain sehingga dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat kepada pemerintah," ujar Mulya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja