KERJA SAMA PERPAJAKAN

Kata Dirjen Pajak, Ini 3 Hal yang Dicari dari Kerja Sama Internasional

Dian Kurniati | Kamis, 17 September 2020 | 11:37 WIB
Kata Dirjen Pajak, Ini 3 Hal yang Dicari dari Kerja Sama Internasional

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar pada annualmeeting.adb.org)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut berbagai inisiatif kerja sama untuk memperkuat reformasi pajak sangat penting bagi semua negara di dunia, terutama negara berkembang di kawasan Asia-Pasifik.

Suryo pun menyambut baik usulan Asian Development Bank (ADB) terkait dengan pembanguan hub regional yang akan mewadahi negara anggota bekerja sama di bidang perpajakan. Dia menilai setidaknya ada 3 aspek yang diinginkan negara anggota saat berpartisipasi dalam hub regional tersebut.

"Pertama, peningkatan kepatuhan pajak sehingga akan meningkatkan penerimaan pajak dan pada akhirnya juga meningkatkan tax ratio," katanya saat mewakili Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) dalam acara ADB Seminar Series 2020, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kedua, penguatan sistem administrasi pajak sehingga otoritas pajak maupun wajib pajak merasa nyaman dalam menjalankan kewajibannya. Ketiga, pengembangan sistem perpajakan sesuai kebutuhan, termasuk terkait dengan digitalisasi dan pajak internasional.

Suryo menilai semua otoritas pajak di kawasan juga perlu memperkuat kerja sama untuk melindungi sumber pendapatan di negaranya dari potensi erosi basis pajak. Menurutnya, semua harapan itu dapat dicapai jika negara-negara di kawasan sering berdiskusi dan bertukar pikiran.

Dia menilai topik mengenai kerangka manajemen risiko perusahaan dan pajak korporasi internasional yang diangkat ADB sangat penting dan relevan dengan kebutuhan para negara anggota.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

"Kedua topik tersebut sangat relevan. Saat kita menghadapi Covid-19, pembahasan ini akan membuat kita bersama-sama melawan pandemi yang kemungkinan juga menyebabkan ketidakstabilan keuangan dan krisis ekonomi," ujarnya.

Suryo mengaku senang dengan pertemuan ADB yang diadakan secara virtual karena dapat menjangkau peserta yang lebih luas. Dia berharap negara-negara anggota ADB dapat memanfaatkan pertemuan tersebut untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai praktik perpajakan di negaranya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra