PENANGANAN COVID-19

Kasus Pertama Omicron Covid-19 Ditemukan, Jokowi Minta Jangan Panik

Dian Kurniati | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:21 WIB
Kasus Pertama Omicron Covid-19 Ditemukan, Jokowi Minta Jangan Panik

Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tidak panik atas penemuan kasus perdana varian Omicron Covid-19 di Indonesia.

Jokowi mengatakan penemuan kasus varian Omicron menjadi hal yang tidak terelakkan karena salah satu karakternya sangat cepat menular. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan upaya bersama untuk mengatasi penularan varian tersebut.

"Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik," katanya,

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Jokowi mengatakan pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya penularan lokal. Tren kasus Covid-19 yang rendah harus tetap dijaga serta tingkat penularan yang di bawah 1, tidak boleh sampai melonjak lagi.

Namun, dia meminta masyarakat tidak panik karena sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pada pasien yang sudah mendapatkan vaksin.

Jokowi kemudian meminta semua masyarakat yang belum mendapatkan 2 dosis vaksin segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin. Selain itu, dia juga meminta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

"Meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, Saudara-Saudara semuanya jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," ujarnya.

Jokowi lantas meminta pemerintah daerah untuk kembali menggencarkan testing dan tracing pada orang yang melakukan kontak erat pada pasien. Terakhir, dia meminta masyarakat dan pejabat negara menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, atau paling tidak hingga situasi mereda.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan satu kasus varian Omicron di Indonesia. Selain itu, terdapat pula 5 kasus lain yang diduga terinfeksi varian virus yang sama.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN