PENANGANAN COVID-19

Kasus Pertama Omicron Covid-19 Ditemukan, Jokowi Minta Jangan Panik

Dian Kurniati | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:21 WIB
Kasus Pertama Omicron Covid-19 Ditemukan, Jokowi Minta Jangan Panik

Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tidak panik atas penemuan kasus perdana varian Omicron Covid-19 di Indonesia.

Jokowi mengatakan penemuan kasus varian Omicron menjadi hal yang tidak terelakkan karena salah satu karakternya sangat cepat menular. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan upaya bersama untuk mengatasi penularan varian tersebut.

"Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik," katanya,

Baca Juga:
WP Gagal Daftar NPWP Lewat Ereg, Ternyata Pernah Punya NPWP Debitur

Jokowi mengatakan pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya penularan lokal. Tren kasus Covid-19 yang rendah harus tetap dijaga serta tingkat penularan yang di bawah 1, tidak boleh sampai melonjak lagi.

Namun, dia meminta masyarakat tidak panik karena sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pada pasien yang sudah mendapatkan vaksin.

Jokowi kemudian meminta semua masyarakat yang belum mendapatkan 2 dosis vaksin segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin. Selain itu, dia juga meminta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

"Meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, Saudara-Saudara semuanya jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," ujarnya.

Jokowi lantas meminta pemerintah daerah untuk kembali menggencarkan testing dan tracing pada orang yang melakukan kontak erat pada pasien. Terakhir, dia meminta masyarakat dan pejabat negara menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, atau paling tidak hingga situasi mereda.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan satu kasus varian Omicron di Indonesia. Selain itu, terdapat pula 5 kasus lain yang diduga terinfeksi varian virus yang sama.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 12 November 2024 | 19:00 WIB KP2KP SINJAI

WP Gagal Daftar NPWP Lewat Ereg, Ternyata Pernah Punya NPWP Debitur

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan