KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kasus Aktif Terus Menurun, Jokowi Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:30 WIB
Kasus Aktif Terus Menurun, Jokowi Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19

Ilustrasi. Sejumlah penumpang duduk di dalam gerbong kereta KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/6/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah berencana untuk mengumumkan berakhirnya pandemi Covid-19 pada bulan ini.

Jokowi mengatakan Indonesia bakal secara resmi bertransisi dari pandemi ke endemi seiring dengan jumlah kasus baru dan jumlah kasus aktif yang terus menurun.

"Vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis sehingga kita kemarin rapat dan diputuskan untuk masuk ke endemi. Tetapi, kapan diumumkan ini baru dimatangkan dalam seminggu atau 2 minggu ini," katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan keputusan untuk mencabut status pandemi dan bertransisi ke endemi akan diikuti dengan normalisasi program.

"Tentu keseluruhan program dinormalisasikan. Artinya, vaksinasi dari sisi pandeminya sendiri Covid-19, kemudian treatment kepada yang terkena infeksi sudah dimasukkan skema normal," tuturnya.

Penanganan Pandemi Covid-19 Bakal Didokumentasikan

Sri Mulyani menjelaskan Indonesia belajar banyak hal dari pandemi Covid-19. Menurutnya, upaya penanganan pandemi Covid-19 dalam 3 tahun terakhir akan didokumentasikan dan menjadi landasan untuk menghadapi potensi pandemi berikutnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Covid-19 bisa jadi bahan bagi Indonesia menghadapi tantangan ke depan karena pandemi ini bukan pertama dan bukan terakhir," ujarnya.

Satgas Covid-19 sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran No. 1/2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Melalui surat edaran itu, pemerintah resmi mencabut kewajiban bagi masyarakat untuk mengenakan masker. Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker sepanjang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Masyarakat juga dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua. Hal ini berlaku terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja