OPERASI DJBC

Kapal Penyelundup Timah Berhasil Diamankan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:44 WIB
Kapal Penyelundup Timah Berhasil Diamankan

KARIMUN, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau kembali menangkap kapal yang membawa pasir timah ilegal sebanyak 9,9 ton di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Robert Leonard Marbun mengatakan kapal KM Amanah GT 23 tersebut sempat melarikan diri dari kejaran petugas DJBC menuju ke arah Pulau Repong.

“Setelah dilakukan pengejaran selama 3 jam, petugas membawa kapal tersebut ke Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Leonard dalam keterangan resminya, Senin (17/10).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rencananya KM Amanah akan melakukan perjalanan dari Belinyu, Bangka Belitung menuju ke Kuantan, Malaysia.

Selain itu, pada hari yang sama petugas DJBC juga berhasil mengamankan kapal TB Elang Tirta 1 yang membawa 6 unit trailer yang tidak terdaftar dalam manifest.

DBJC melakukan aksi penyergapan kapal TB Elang Tirta 1 di perairan Batu Besar, Batam. Petugas telah membawa kapal tersebut ke Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Menurut Leonard kedua upaya penyelundupan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Para pelaku ini telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan Pasal 102A dan terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku harus membayar denda sedikitnya Rp50 juta dan paling banyak Rp50 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?