OPERASI DJBC

Kapal Penyelundup Timah Berhasil Diamankan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:44 WIB
Kapal Penyelundup Timah Berhasil Diamankan

KARIMUN, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau kembali menangkap kapal yang membawa pasir timah ilegal sebanyak 9,9 ton di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Robert Leonard Marbun mengatakan kapal KM Amanah GT 23 tersebut sempat melarikan diri dari kejaran petugas DJBC menuju ke arah Pulau Repong.

“Setelah dilakukan pengejaran selama 3 jam, petugas membawa kapal tersebut ke Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Leonard dalam keterangan resminya, Senin (17/10).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rencananya KM Amanah akan melakukan perjalanan dari Belinyu, Bangka Belitung menuju ke Kuantan, Malaysia.

Selain itu, pada hari yang sama petugas DJBC juga berhasil mengamankan kapal TB Elang Tirta 1 yang membawa 6 unit trailer yang tidak terdaftar dalam manifest.

DBJC melakukan aksi penyergapan kapal TB Elang Tirta 1 di perairan Batu Besar, Batam. Petugas telah membawa kapal tersebut ke Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Menurut Leonard kedua upaya penyelundupan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Para pelaku ini telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan Pasal 102A dan terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku harus membayar denda sedikitnya Rp50 juta dan paling banyak Rp50 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP