KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Kanwil DJP Minta Masukan WP soal Layanan Aktivasi Akun PKP dan Sertel

Muhamad Wildan | Rabu, 24 Juli 2024 | 15:30 WIB
Kanwil DJP Minta Masukan WP soal Layanan Aktivasi Akun PKP dan Sertel

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Pusat menggelar konsultasi publik terkait dengan standar pelayanan perpajakan, yaitu standar pelayanan aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP) dan perpanjangan sertifikat elektronik.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi mengatakan konsultasi publik diselenggarakan guna menampung pendapat stakeholder yang menggunakan kedua layanan tersebut dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya.

"Bapak Ibu diminta paling tidak bisa memberikan user experience-nya, seperti apa ke depannya, dan mungkin ada masukan yang diperlukan bagi DJP untuk meningkatkan [kualitas] pelayanan," katanya membuka konsultasi publik yang digelar pada hari ini, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:
DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Eddi menilai DJP memerlukan masukan publik untuk dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan dari beragam layanan elektronik yang sudah disediakan.

Dengan kegiatan ini, lanjutnya, DJP berharap ada peningkatan kualitas layanan melalui keterlibatan aktif publik sesuai ketentuan dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

"Harapan kami, Bapak Ibu juga menjadi lebih efisien dalam menjalankan usahanya, dalam mengakses layanan yang kami berikan sehingga Bapak Ibu tidak perlu datang ke kantor. Bapak Ibu bisa masuk ke website itu, semua layanan mudah-mudahan bisa tercakup di sana," tuturnya.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Agustinus Dicky Haryadi menuturkan masukan-masukan dari konsultasi publik akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk meningkatkan standar pelayanan pajak di Kanwil DJP Jakarta Pusat.

"Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan yang kami kembangkan benar-benar memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis