KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

Muhamad Wildan | Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB
Kanwil DJP Jakarta Utara Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Utara Imam Nashirudin.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil DJP Jakarta Utara bersama Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara menggelar pelatihan teknis pembuatan konten digital marketing untuk UMKM.

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Utara Imam Nashirudin mengatakan kegiatan tersebut digelar agar UMKM di Jakarta mampu memasarkan produknya kepada konsumen.

"Kemenkeu ingin mengajak pelaku UMKM agar produk-produknya dikenal dan disayang konsumen sehingga usahanya bisa makin berkembang," katanya saat membuka Pelatihan Teknis Pembuatan Konten untuk Pemasaran Digital, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Imam mengatakan pelatihan yang digelar kali ini merupakan bagian dari program Kemenkeu Satu. Lewat program ini, seluruh unit di lingkungan Kemenkeu termasuk Ditjen Pajak (DJP) bersinergi untuk turut serta mendukung tumbuh kembang UMKM.

Pada saat bersamaan, ia juga memberikan pemahaman tentang kewajiban wajib pajak orang pribadi UMKM, termasuk mengenai peran penting perpajakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Uang pajak yang dipakai untuk subsidi pupuk setiap tahun itu senilai Rp27 triliun. Sekarang harga beras mahal, tetapi akan lebih mahal lagi kalau tidak ada subsidi pupuk. Pupuk itu 80% disubsidi pemerintah," tuturnya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Meski pajak memiliki kontribusi besar terhadap total pendapatan negara, lanjut Imam, pemerintah memberikan keringanan pajak bagi masyarakat. Misal, omzet hingga Rp500 juta dalam setahun bagi wajib pajak orang pribadi tidak lagi dikenakan pajak.

"Pemerintah tidak serta merta semua dipungut pajak. Usahawan orang pribadi yang omzetnya Rp500 juta ke bawah itu PPh-nya Rp0. Jadi jangan mengira pajaknya besar," ujar Imam.

Sementara itu, Kepala Satuan PPKUKM Kecamatan Cilincing Yudi Saputra menuturkan UMKM perlu merambah ke dunia digital dalam rangka meningkatkan omzet usaha.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Bapak dan Ibu yang biasanya pendapatan di offline store sekian rupiah, ketika sudah masuk online saya yakin pasti akan lebih. Itu sangat membantu perekonomian keluarga khususnya para pelaku usaha Jakpreneur," kata Yudi.

Selanjutnya, Dany Ariyanto selaku pemateri mengatakan terdapat 4 platform yang perlu digunakan oleh UMKM untuk memasarkan produk yakni YouTube, Facebook, TikTok, dan Instagram. Keempat platform tersebut memiliki pengguna yang lebih banyak ketimbang platform lain seperti Twitter dan LinkedIn.

"Kalau punya usaha tetapi tidak menjalankan platform-platform ini, rugi," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja