EDUKASI PAJAK

Kanwil DJP Jakarta Barat Tambah Daftar Kerja Sama dengan Tax Center

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 September 2021 | 15:35 WIB
Kanwil DJP Jakarta Barat Tambah Daftar Kerja Sama dengan Tax Center

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno dan Ketua STIE MNC Mariati Tirta Wiyata dalam acara penandatangan nota kesepahaman, Selasa (28/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Barat menambah daftar kampus yang bekerja sama dalam bidang edukasi perpajakan. Kali ini, kanwil menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) MNC.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno mengatakan kerja sama tersebut menjadi MoU kesembilan dengan tax center perguruan tinggi di Jakarta Barat. Menurutnya, upaya meningkatkan kesadaran pajak harus dilakukan secara kolektif dan perguruan tinggi memiliki peran strategis.

"MoU ini menjadi yang ke-9, mudah-mudahan makin menggelorakan definisi pajak, tidak hanya semata pajak itu apa, tetapi bagaimana cara pemungutannya. Ini menjadi peran strategis tax center," katanya, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dalam acara penandatangan MoU antara Kanwil DJP Jakbar dan STIE MNC, Suparno menjelaskan peran penting pajak dalam mendukung pembangunan nasional. Terlebih, 71% penerimaan APBN berasal dari pungutan pajak.

Untuk itu, sambungnya, sinergi berupa upaya-upaya dalam menanamkan kesadaran pajak di tengah masyarakat menjadi penting. Dengan tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak yang makin baik, laju pembangunan nasional juga akan berjalan lancar.

"Kerja sama dengan STIE MNC diharapkan berlangsung dengan lancar dalam rangka edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat ekonomi binaan MNC sehingga makin paham dan makin patuh pajak, serta tujuan dari MoU ini dapat tercapai," tuturnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sementara itu, Ketua STIE MNC Mariati Tirta Wiyata menyampaikan kerja sama tersebut tidak hanya sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi mahasiswa yang ikut terlibat dalam kegiatan edukasi pajak.

"Lewat MoU ini akademisi ikut berperan dalam pembangunan bangsa dan mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan DJP dan membuat internalisasi sikap mahasiswa tentang tanggung jawab perpajakan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan