KP2KP LIMBOTO

Kantor Pajak Sediakan Coworking Space untuk Ruang Konsultasi WP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Kantor Pajak Sediakan Coworking Space untuk Ruang Konsultasi WP

Ilustrasi.

LIMBOTO, DDTCNews – Pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo mewawancarai pemohon pencabutan pengukuhan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) di co-working space yang disediakan KP2KP Limboto pada 19 Juli 2024.

Kepala KP2KP Limboto Anwar mengatakan penyediaan ruang konsultasi wajib pajak berupa co-working space tersebut sudah sesuai dengan SE-45/MK.01/2020 tentang Pedoman Penyiapan dan Penggunaan Satellite Office di lingkungan Kementerian Keuangan

“Aturan ini mengatur tata letak ruang yang mengedepankan fleksibilitas dan mobilitas dalam bekerja. KP2KP Limboto senantiasa memberikan dukungan penuh dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak di seluruh Provinsi Gorontalo," katanya dikutip dari situs web DJP, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Anwar menjelaskan KP2KP Limboto telah menyediakan ruangan kelas pajak dan ruang konsultasi untuk dapat dipakai pegawai KPP Pratama Gorontalo dalam memperlancar tugas dan pekerjaannya, khususnya yang berkaitan dengan wajib pajak di Kabupaten Gorontalo.

Sebagai informasi, tim pemeriksa pajak KPP Pratama Gorontalo yang datang antara lain Alma dan Fadel Hisyam. Mereka memiliki jadwal untuk mewawancarai direktur perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Limboto.

Namun, karena kesibukan dari direktur perusahaan untuk hadir di kantor pajak yang terletak di Kota Gorontalo, tim pemeriksa pajak menawarkan wajib pajak untuk hadir di KP2KP Limboto yang relatif lebih dekat dengan lokasi wajib pajak.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Anwar menambahkan KP2KP mempersilakan semua pegawai KPP yang akan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan wajib pajak di wilayah Kabupaten Gorontalo untuk dapat memakai ruangan kerja bersama sehingga waktu dan biaya menjadi lebih efisien.

"Nanti, konsep satellite office ini akan lebih didorong untuk pegawai dengan fungsi pengawasan yang memiliki wilayah kerja yang berbeda dengan lokasi kantor utama sehingga akan lebih memudahkan dalam upaya penggalian potensi perpajakan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak