AMERIKA SERIKAT

Kanada Maju Terus Pajaki Layanan Digital, AS Mulai Gerah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Januari 2022 | 15:30 WIB
Kanada Maju Terus Pajaki Layanan Digital, AS Mulai Gerah

Ilustrasi.

WASHINGTON, DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyampaikan keberatannya atas rencana Kanada dalam menerapkan pemajakan atas layanan digital.

Menanggapi wacana tersebut, para senator mendesak Perwakilan Dagang AS untuk menekan Kanada dalam memenuhi komitmennya di bawah kesepakatan perdagangan United State-Mexico-Canada Agreement (USMCA).

"Lebih baik menyelesaikan perselisihan melalui negosiasi tetapi Perwakilan Dagang AS harus siap menggunakan alat penegakan yang kuat dan inovatif," jelas Senator Senior Mike Crapo, dikutip Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senator AS berpendapat gagasan Kanada terkait pajak layanan digital merupakan wujud diskriminasi terhadap perusahaan AS. Alasannya, ada banyak perusahaan penyedia layanan digital yang berkedudukan di AS.

Deputi Perwakilan Dagang AS Jayme White akhirnya menyampaikan permasalahan tersebut kepada Wakil Menteri Perdagangan Kanada David Morrison. White menekankan bahwa Kanada perlu patuh terhadap komitmennya dalam USMCA.

Melalui negosiasi ini, White dan Morrison bersepakat untuk duduk bersama membahas permasalahan yang ada termasuk perkara perdagangan bilateral. Walaupun demikian, seperti dilansir money.usnews.com, belum ada tanda-tanda kemajuan terkait permasalahan ini.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sebagai informasi, usulan mengenai pajak layanan digital telah disuarakan oleh Kanada sejak April 2021. Kendati memantik protes dari AS, 'Negeri Pecahan Es' itu bahkan menegaskan kebijakan itu akan tetap berlaku.

Niat tersebut dilanjutkan oleh Kanada dengan menyetujui proposal dua pilar dari OECD. Langkah ini diambil demi memastikan perusahaan multinasional termasuk penyedia layanan digital untuk membayar bagian pajaknya. (vallencia/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra